p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Artemis Law Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Lingkungan Sekitar Kegiatan Pertambangan Di Kabupaten Timor Tengah Selatan Margaritha Liufeto; Jimmy Pello; Bhisa V Wilhelmus
Artemis Law Journal Vol 1 No 2 (2024): Vol.1 No.2, Mei 2024
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i2.15072

Abstract

Sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang meliputi bumi, air ruang dan kekayaan yang terkadung didalamnya, seperti bahan tambang. Di Indonesia usaha pertambangan tersebar hampir diseluruh wilayah yang bergerak dalam bidang eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan/ pemurnian dan pengangkatan mineral tambang. Nusa Tenggara Timur merupakan salah satunya tambang batu warna yang terletak di Pesisir Pantai Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Aktivitas tambang batu warna merupakan mata pencaharian masyarakat setempat yang turut membantu memenuhi kebutuhan masyarakat lebih dari itu juga menyebabkan adanya pengrusakkan lingkungan. Secara yuridis kegiatan pertambangan diatur dalam Undang –Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang –Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada Pasal 35 Undang –Undang Minerba menjelaskan bahwasannya setiap kegiatan pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha. Pada kenyataannya, masih ada masyarakat yang menambang tanpa izin. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan penambangan batu warna secara illegal di Pesisir Pantai Kolbano. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian hukum Empiris (Empirical Legal Research) dengan hasil penelitian menjelaskan bahwa penegakan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan batu warna di Pesisir Pantai Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih lemah dikarenakan masih adanya masyarakat yang menambang tanpa izin. Dari hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan batu warna di Pesisir Pantai Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan dikarenakan kurangnya koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 160/PID.SUS/2018/PN.KPG). Gloria Carvallo; Bhisa V Wilhelmus; Orpa G Manuain
Artemis Law Journal Vol 1 No 2 (2024): Vol.1 No.2, Mei 2024
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i2.15073

Abstract

Perdagangan orang merupakan perbuatan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan atau memberi manfaat kepada posisi rentan sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut untuk dieksploitasi atau menyebabkan orang tereksploitasi di dalam maupun luar negeri. Perdagangan orang di saat ini lebih mengarah kepada perempuan dan anak yang mengakibatkan korban merasakan penderitaan psikis maupun fisik. Para pelaku perdagangan orang dalam praktiknya masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap putusan pengadilan dengan nomor perkara 160/PID.SUS/2018/PN.Kpg. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersumber dari : (a) Bahan Hukum Primer yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan yang paling utama yaitu Putusan Pengadilan Nomor 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg, (b) Bahan Hukum Sekunder yaitu buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, dan karya tulis hukum atau pandangan ahli hukum, (c) Bahan Hukum Tersier, diperoleh dari kamus hukum dan internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dihukum dengan hukuman yang rendah jika dilihat dari kesaksian yang diberikan oleh para saksi dan pelaku yang dituntut atas kasus yang sama dengan terdakwa PT sehingga menurut penulis hal ini tidak membuat efek jera dan tujuan dari pemidanaan itu tidak tercapai. Simpulan dari skripsi ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap putusan pengadilan nomor 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg secara yuridis, hakim menilai bahwa putusan tersebut telah tepat tetapi jika diteliti maka hal tersebut sangat rendah menurut penulis. Secara filosofis, hukuman yang dijatuhkan sudah teapt dan adil tetapi penulis hal tersebut belum terlaksa sehingga tidak terciptanya nilai kebenaran dan keadilan. Secara sosilogis, dalam menjatuhkan hukuman perlu untuk jera para pelaku sehingga masyarakat setempat tidak melakukan hal yang serupa.