Era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk di tingkat desa, dengan Desa Permisan di Kecamatan Jabon menjadi contoh menarik implementasi pelayanan publik berbasis online. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi pelayanan publik berbasis online di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi dokumentasi untuk mengeksplorasi implementasi pelayanan publik berbasis online di Desa Permisan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, dengan teknik triangulasi dan member checking untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian memaparkan bahwa Implementasi pelayanan publik berbasis online di Desa Permisan, Kecamatan Jabon merupakan inisiatif untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik, dengan sistem Sipraja untuk pengurusan surat-surat umum dan Plavon untuk administrasi kependudukan. Meskipun menghadapi tantangan seperti kesenjangan digital dan kendala teknis, sistem ini telah memberikan dampak positif dengan mempercepat pelayanan dan memberikan fleksibilitas akses. Faktor pendukung utama meliputi komitmen pemerintah desa, sosialisasi efektif, dan respon positif warga, sementara faktor penghambat termasuk kesenjangan digital, kendala teknis, dan keterbatasan infrastruktur. Pemerintah desa terus berupaya mengatasi tantangan yang ada, termasuk rencana perluasan jaringan wifi dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, untuk mengoptimalkan implementasi sistem ini.