Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KINERJA KELOMPOK TANI DALAM REHABILITASI HUTAN TAMAN Syifa Yolanda Surbakti; Simson Ginting
Jurnal Kebijakan Publik Vol 15, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31258/jkp.v15i2.8506

Abstract

Resort Sekoci Taman Nasional Gunung Leuser terdapat banyak permasalahan yang menyebabkan hutan terdegradasi diantaranya perambahan, illegal logging dan alih fungsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Kinerja Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) dalam Rehabilitasi Hutan Taman Nasional Gunung Leuser di Resort Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi serta kepustakaan. Penentuan informan menggunakan Teknik Purposive Sampling dan Snowball Sampling. Hasil penelitian menunjukan : Pertama, Kualitas Kerja masih banyak terdapat oknum KTHK yang menanam sawit dan karet serta banyak anggota KTHK yang belum paham tentang rehabilitasi hutan konservasi. Kedua, Kuantitas Kerja sedikitnya ada 4 tahap bantuan bibit yang diberikan untuk KTHK untuk melakukan reboisasi, pendampingan diberikan sedikitnya 1 kali setahun seperti pelatihan pembuatan bibit dan patroli gabungan dilakukan 18 hari dalam satu bulan. Ketiga, Pelaksanaan Tugas sebagian besar KTHK aktif, hal ini berdampak pada ekonomi masyarakat yang meningkat namun banyak anggota yang tidak aktif dengan berbagai alasan. Serta masih tidak ada pelaksanaan tugas dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan tidak ada kearifan lokal karena didominasi oleh perambah yang bukan penduduk asli pinggiran hutan. Keempat, Tanggung Jawab KTHK aktif sudah banyak menanam Multy Purpose Tree Species. Namun KTHK tidak pernah melakukan laporan kinerja kepada Resort Sekoci. Sedangkan tanggung jawab Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser adalah memberikan pendampingan dan monitoring kepada KTHK yang akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam.