Muhammad Nur
UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemotongan Distribusi Infaq bagi Santri Yatim Piatu dan Penghapal Al-Qur'an Muhammad Nur; Abnan Pancasilawati; Muhammad Idzhar
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 2 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i2.5302

Abstract

Potensi dana infaq di Pasukan Amal Sholeh atau yang biasa dikenal dengan istilah PASKAS sangat unggul. PASKAS sebagai salah satu pengelola dana umat di Kutai Barat harus memiliki program untuk dapat mencapai efektivitas yang tinggi dalam pendistribusiannya. Dalam praktiknya PASKAS Kutai Barat memangkas dana umat sebesar 10% untuk biaya operasional. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana praktek distribusi infaq yang dilakukan oleh PASKAS dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemotongan distribusi infaq bagi anak yatim piatu dan penghafal Qur’an di Kabupaten Kutai Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan metode penelitian kualitatif yang analisis datanya bersifat deskriptif. Di dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode pendekatan konseptual dengan menggunakan konsep upah (ijarah) dalam Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah teknik observasi, teknik wawancara dan dokumenter. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik distribusi infaq oleh PASKAS Kutai Barat menerapkan pemotongan dana infaq sebesar 10% untuk memenuhi biaya operasional. Pemotongan dana infaq ini dilakukan dengan akad ijarah (upah-mengupah) dalam Fikih Muamalah. Menurut pandangan Islam, pemotongan dana infaq ini hukumnya boleh, karena telah sesuai dengan syarat dan rukun ijarah (upah-mengupah) dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 15 Tahun 2011 tentang Penarikan, Pemeliharaan, dan Penyaluran Harta Zakat serta Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, dan Badan Amil Zakat Kabupaten/Kota.