Khairuddin Khairuddin
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Transaksi dengan Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Samarinda: (Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang) Panggalih Husodo; Murjani Murjani; Khairuddin Khairuddin
Ghaly Journal of Islamic Economic Law Vol 1 No 1 (2023): Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/ghaly.v1i1.5844

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh kajian yang kurang mendalam mengenai Pasar Muamalah, baik mengenai bagaimana norma pelaksanaan pasar tersebut, ataupun kajian secara interdisipliner. Kajian yang muncul justru cenderung logical fallacy dengan melibatkan dogma komunitas tertentu sehingga tidak obyektif. Penelitian ini mengkaji keberadaan pasar muamalah dengan norma norma pelaksanaan yang berlaku di dalamnya, terutama penggunaan dinar dan dirham dalam pasar tersebut. Selain itu penelitian ini akan memfalsifikasi penggunaan pasal 33 ayat 1 huruf a dan b Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagai peraturan yang digunakan untuk menyatakan bahwa penggunaan dinar dan dirham adalah suatu perbuatan yang melanggar aturan dengan menggunakan pendekatan penafsiran hukum, sejarah uang, dan metode barter yang sebenarnya telah dijustifikasi dalam aturan-aturan hukum di Indonesia. Serta fallacy yang terjadi jika masih menganalogikan dinar dan dirham sebagai mata uang yang berimplikasi pada adat kebiasaan barter yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi, studi dokumen, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan cara memilih data yang dinilai redundant, dan menyaringnya kemudian data akan disajikan dalam format narasi yang informatif lalu berakhir dengan kesimpulan dari data-data yang didapatkan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak ditemui dalam norma pelaksanaan Pasar Muamalah melarang penggunaan alat tukar selain dinar dan dirham, Rupiah tetap diperbolehkan untuk digunakan bahkan dilarang untuk menggunakan mata uang asing. Penggunaan pasal 33 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata uang untuk menjerat pelaku pencetak dinar dan dirham adalah tidak tepat karena jika dikaji secara mendalam, peraturan tersebut hadir sebagai peraturan untuk melindungi kemerdekaan Mata Uang Rupiah dari Mata Uang asing, namun dinar dan dirham bukanlah Mata Uang. Penggunaan peraturan tersebut akan berimplikasi pada praktek barter yang telah hidup di tengahtengah masyarakat Indonesia.