Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat Kurang Mampu Terhadap Perkara Waris Rahmad Hidayat; Salahuddin; Rizkal; Muhammad Haikal; Yani Prihatina Eka Furda; Fitria; Dian Rahmita Sari; M. Rian Maulana; Iqbal Syuhada
ZONA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1 No 1 (2024): CALL FOR PAPER
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata Indonesia. Kompilasi Hukum Islam (KHI), ketentuan kewarisan diatur dalam buku II yaitu mulai dari Pasal 171 sampai dengan Pasal 193permasalahan waris sering menimbulkan konflik dalam keluarga. Oleh karena itu, Pendampingan hukum secara Cuma-Cuma sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu. Metode pengabdian yang digunakan  adalah metode PAR (Participatory Action Research), dengan 4 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi. Pendampingan Hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pembagian warisan secara non-litigasi warga Desa Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh agar dapat diselesaikan dengan baik serta berkepastian hukum tanpa menimbulkan konflik. Hasil dari pengabdian/pendampingan ini yaitu mempermudah penyelesaian permasalahan hukum waris yang dapat diselesaikan secara non-litigasi karena dengan adanya kolaborasi tersebut memudahkan bagi para pihak yang akan membagi warisannya tersebut bertanya dan memohon bantuan secara Cuma-Cuma/gratis serta dapat memperoleh pengetahuan hukum pembagian warisan tersebut hingga memperoleh kekuatan hukum.
SENSITIVITAS HAKIM TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ISTERI DALAM KASUS CERAI GUGAT (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 157/Pdt.G/2020/Ms.Bna) Hanik Harianti; Mansari Mansari; Rizkal Rizkal
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 4 No. 1 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca lahirnya Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor.137/K/AG/2007 memberikan warna baru terhadap hak isteri pasca cerai gugat.Yakni isteri berhak mendapatkan nafkah iddah dan mut’ah dari bekas suami.Namun fakta empiris membuktikanaturan tersebut belum terwujud dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor. 157/Pdt.G/2020/MS.Bna.Oleh karena itu dibutuhkan sensitivitas dan kepekaan seorang hakim terhadap perlindungan hak-hak isteri pasca perceraian.Adanya aturan tersebut merupaan bentuk perlindungan terhadap hak-hak isteri pasca percerain.Tujuan dilakukanya penelitian ini untuk mengetahui sensitivitas hakim terhadap hak isteri dalam kasus cerai gugat serta mengetahui alasan hakim tidak memberikan nafkah tersebut.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan jenis data primer dan data sekunder.Sumber data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi kepustakaan.Data tersebut dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwahakim di Mahkamah Syar’iyahtelah berupaya memiliki nilai sensitivitas terhadap perlindungan perempuan pasca perceraian.Sensitivitas tersebut dinilai menggunaka dua indikator pertama upaya hakim dalam pemenuhan nafkah mut’ah dan iddah terhadap isteri dalam kasus cerai gugat.kedua perealisasian terhadap hak-hak isteri pasca penetapan putusan Mahkamah Syar’iyah. Faktor yang menyebabkan hakim tidak menetapkan nafkah dalam putusan tersebut diantaranya: Hakim masih menggunakan dasar KHI, isteri tidak mengetahui haknya serta hanya meminta akta cerai.