Raniwati Simanjuntak
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerbitan Dokumen Manifest Muatan Palm Oil In Bulk Pada PT. Usda Seroja Jaya Cabang Kuala Tanjung Raniwati Simanjuntak; Dafid Ginting
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 2 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i2.10215

Abstract

Penerbitan dokumen manifest muatan palm oil in bulk pada PT. Usda Seroja Jaya Cabang Kuala Tanjung. PT. Usda Seroja Jaya ini memiliki kantor pusat yang berada di Batam. PT. Usda Seroja Jaya Cabang Kuala Tanjung sering ditunjuk oleh owner sebagai perwakilan dari kapal tersebut. Untuk memuat muatan dan membongkar muatan tersebut, harus memiliki dokumen yang diwajibkan untuk dapat dimuat maupun dibongkar. Salah satu dokumen yang terpenting di kapal tanker ini yaitu dokumen Manifest. Merupakan keterangan rinci mengenai barang-barang yang di angkut oleh kapal. Cargo Manifest wajib adanya dan dikeluarkan oleh agen yang di tunjuk oleh pemilik barang. dokumen Manifest berisi antara lain informasi lengkap mengenai nama pengirim, nama penerima, nama kapal dan muatan, jumlah muatan, pelabuhan muat dan bongkar. Demikian Penting nya dokumen Manifest, sebagai dokumen penting dalam dunia pelayaran sehingga sangat layak bagi kita untuk mengetahui tata cara pembuatannya. Dalam hal langkah- langkah membuat dokumen Manifest yang pertama adalah menerima penunjukan maka secara otomatis Shipper memberikan Shipping Instruction (SI) kepada pihak agen, selanjutnya agen memberikan laporan atau memonitor semua kegiatan pemuatan kepada Owner lalu setelah selesainya muatan pihak agen meminta Sounding / Ullage ke kapal untuk membuat Manifest dan Mate’s Receipt pada tahap akhir membawa dokumen tersebut ke kapal dan diperiksa oleh pihak kapal dan di tanda tangani oleh agen dan pihak kapal. Lalu dokumen tersebut di berika kepada pihak kapal dan pertinggalan buat agen.