Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Merdeka Belajar dalam Pendidikan Indonesia Ansori Ansori; Fita Putridianti; Badrul Mudarris; Suhermanto Suhermanto
JUMPA : Jurnal Manajemen Pendidikan Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Nurul Jadid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33650/jumpa.v3i1.5390

Abstract

Tujuan dari pendidikan adalah menjadikan peserta didik tidak hanya cerdas dalam intelektual tetapi juga memiliki karakter karakter yang baik dan Sistem pendidikan juga harus mengikuti perkembangan jaman. Sistem pendidikan harus dapat menghasilkan peserta didik milenial yang mampu bersaing dalam menghadapi era industri 4.0. Di era industri 4.0 semua berbasis digital, oleh karena itu sistem pendidikan di Indonesia selalu mengalami perbaikan dan perubahan. Perubahan dalam pendidikan diawali dengan pidato Mendikbud Nadiem Makarim yang mengusulkan tentang gerakan “ Merdeka Belajar “. Dalam merdeka belajar ada empat kebijakan yang diusulkan oleh Mendikbud yaitu pertama USBN diganti ujian (asesmen), kedua 2021 UN diganti dengan Asessment Kompetensi Minimum ( AKM ), dan Survey Karakter (SK ), ketiga RPP dipersingkat, keempat Zonasi PPDB lebih fleksibel. Usulan Mendikbud ini adalah untuk mengubah pola lama dalam pendidika yang hanya mementingkan penguasaan materi saja. Sehingga peserta didik tidak dapat berfikir kritis dan inovatif. Merdeka belajar usulan Nadiem, memiliki maksud bahwa guru merdeka memiliki makna unit pendidikan atau sekolah guru dan muridnya mempunyai kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif.