Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Wijaya Putra Law Review

KONSEP IDEAL PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN (BELEIDSREGEL) DI INDONESIA Maha Putra, Eduard Awang
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.179

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yakni terdapatnya kekosongan hukum terkait pengujian peraturan kebijakan di Indonesia, hal ini menimbulkan pertanyaan lembaga manakah yang berwenang untuk menguji peraturan kebijakan jika peraturan kebijakan tersebut menimbulkan kerugian bagi warga negara. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep ideal pengujian peraturan kebijakan di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa PTUN dan MA secara atributif tidak memiliki kewenangan untuk menguji peraturan kebijakan sebab peraturan kebijakan bukanlah termasuk dalam KTUN maupun peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya MA pernah menerima pengujian terhadap peraturan kebijakan sebagai obyek judicial review. Kemudian upaya ideal yang dapat ditempuh untuk uji material peraturan kebijakan yakni melalui executive review oleh pejabat pemerintah sendiri yang mengeluarkan peraturan kebijakan tersebut. Dalam hal pemohon menolak, maka pemohon dapat mengajukan pengujian peraturan kebijakan tersebut lebih lanjut kepada atasan dari pejabat pembentuk peraturan kebijakan. Jika pemohon masih menolak dan juga jika pejabat administrasi yang diduga mengeluarkan peraturan kebijakan yang merugikan badan/pejabat pemerintahan yang berada dibawahnya dan masyarakat yakni Presiden sebagai pemegang kekuasaan administrasi tertinggi, maka dapat digunakan mekanisme Judicial Review oleh MA dengan didasarkan pada yurisprudensi MA yang menerima pengujian peraturan kebijakan. Kata kunci: Konsep Ideal, Pengujian, Peraturan Kebijakan