Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMANFAATAN APLIKASI SEVIMA DALAM PROSES PERKULIAHAN DI FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH IAIN LHOKSEUMAWE Muhammad Ikhsan; Ali Muhajir
Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam Vol. 12 No. 2 (2022): Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam
Publisher : Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/liwauldakwah.v12i2.1244

Abstract

Artikel ini berjudul “Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Proses Perkuliahan Di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Lhokseumawe”. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu bagaimana kebutuhan FUAD IAIN Lhokseumawe terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses perkuliahan dan bagaimana Peran TIK Dalam Proses Perkuliahan di FUAD IAIN Lhokseumawe. Tujuan yang ingin dicapai peneliti yaitu untuk melihat kebutuhan akan Teknologi dalam perkuliahan di FUAD IAIN Lhokseumawe dan untuk mengetahui Peran TIK di dalam Proses Perkuliahan FUAD IAIN Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam skripsi ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga tahapan yaitu tahapan reduksi data, tahapan penyajian data dan tahapan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Difusi Inovasi sebagai batasan dan landasan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : pertama kebutuhan FUAD IAIN Lhokseumawe terhadap TIK dalam proses perkuliahan didasarkan oleh dua hal yaitu tuntutan zaman dan mempermudah proses pekuliahan di Era Digital. Kedua peran TIK khususya Sevima EdLink dalam proses perkuliahan di FUAD meliputi : sebagai media pembelajara E-Learning, Platform pelayanan administrasi yang representatif dan sebagai media informasi dan komunikasi.
KOMUNIKASI POLITIK ULAMA HUDA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ACEH DI ACEH UTARA DAN KOTA LHOKSEUMAWE Muhammad Ikhsan
Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam Vol. 11 No. 2 (2021): Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam
Publisher : Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Aceh dalam lintasan sejarah adalah sebuah indentitas yang independen serta unik. Aceh yang memiliki hamparan geografis yang strategis, telah membuat bangsa ini memiliki keragaman suku, etnis dan juga sejarah. Pada tahun 2006 pemerintah Indonesia mengeluarkan satu lagi undang-undang baru tentang pemerintahan Aceh yang menerangkan secara terperinci mengenai sistem pemerintahan Aceh dengan segenap struktur-struktur kepemerintahan, termasuk di dalamnya fungsi dan peranan ulama dalam sistem pemerintah. yaitu Undang-undang No.11 tahunn 2006 yang disahkan pada tanggal 1 Agustus 2006. Komunikasi politik adalah sebuah studi yang interdisiplinari yang dibangun atas berbagai disiplin ilmu, terutama dalam hubungannya dengan proses komunikasi dan proses politik. Ia merupakan wilayah pertarungan dan dimeriahkan oleh persaingan teori, pendekatan, agenda dan konsep dalam membangun jati dirinya. Oleh karena itu pula, komunikasi yang membicarakan tentang politik kadang diklaim sebagai studi tentang aspek-aspek politik dari komunikasi publik, dan sering dikaitkan sebagai komunikasi kampanye pemilu (election campaign) karena mencakup masalah persuasi terhadap pemilih, debat antar kandidat, dan penggunaan media massa sebagai alat kampanye. Komunikasi politik ulama HUDA dalam penyelesaian konflik Aceh dimulai sejak wacana referendum. Keterlibatan dan peran ulama HUDA dilandasi oleh faktor yang sangat didambakan oleh segenap lapisan masyarakat Aceh, yaitu tuntutan keadilan dan penerapan syariat Islam. Sebagai pihak yang menjadi rujukan ulama lebih netral dan tidak memihak ke pada salah satu pihak yang berkonflik. Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menuntut pemerintah pusat segera melaksanakan referendum atau jajak pendapat di bawah pengawasan masyarakat internasional. Tanggal 29 November 1999, Presiden menyetujui penyelesaian Aceh melalui dialog antara pemerintahan RI dan GAM dengan melibatkan HDC sebagai mediator. Tanggal 12 Mai 2000 Pemerintah RI dan GAM menyepakati jeda Kemanusiaan tahap pertama yang diikuti oleh Hasaan Wirayuda (Wakil Pemerintah RI) dan Dr. Zaini Abdullah (Wakil dari GAM). Dialog ini dilangsungkan di Bavois, Jenewa, dan dimediasi oleh HDC.