Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan hasil observasi langsung terhadap suatu budaya yang ada pada masyarakat tersebut. Di Indonesia pada umumnya dan khususnya kecamatan Serawai-Ambalau kabupaten Sintang. Sudah mulai menurun tradisi budaya dalok yang ada pada masyarakat dayak Uud Danum, dalam melestarikan budaya yang ada didaerahnya.Hal tersebut dapat terjadi disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan kebudayaanya, khususnya budaya dalok yang terdapat pada masyarakat dayak Uud Danum.Upacara gawai dalok biasa juga disebut sebagai (upacara angkat tulang) yaitu, upacara mengantar arwah keluarga atau nenek moyang yang sudah meninggal menuju tempat kediaman yang abadi. Gawai dalok merupakan gawai untuk memberikan penghormatan tertinggi dan terakhir dalam siklus kematian dalam masyarakat dayak Uud Danum. Dalam upacara adat ini, orang yang melaksanakan gawai dalok mengambil tulang belulang keluarga dan nenek moyang mereka masing-masing dari dalam kubur.Tulang-tulang tersebut lalu dimasukkan ke dalam gong dan disimpan di rumah khusus. Upacara terakhir adalah mengantarkan tulang-belulang kekodiring (sandung). Kodiring adalah sebuah rumah kecil yang berbentuk betang. Rumah ini berfungsi untuk menampung tulang belulang yang telah menjalani pesta dalok. Kodiring adalah sebuah miniatur surga bagi arwah keluarga atau nenek moyang yang telah meninggal. Ada beberapa cara untuk melestarikan tradasi budaya Dalok pada masyarakat dayak Uud Danum,yaitu mengenal budaya yang ada di masyarakat dayak Uud Danum, mengajarkan budaya Dalok kepada orang lain, memperkenalkan budaya Dalok,tidak terpengaruh budaya asing, Jadikan Budaya sebagai identitas diri sebagai bagian dari kesukubangsaan. Kata kunci: Pelestarian budaya, tradisi budaya dalok, kesukubangsaan.