Geri Alfikar
STKIP Persada Khatulistiwa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sintang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI UUD NKRI 1945 PASAL 31 AYAT 1 MELALUI PENGENTASAN BUTA AKSARA PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT GENERASI SEHAT DAN CERDAS (PNPM-GSC) TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DIDESA TAWANG SARI KECAMATAN SEPAUK KABUPATEN SINTANG Suparno Suparno; Geri Alfikar
JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Vol 4, No 2 (2019): Jurnal PEKAN
Publisher : STKIP Persada Khatulistiwa Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31932/jpk.v4i2.555

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi implementasi UUD NKRI 1945 pasal 31 ayat 1 melalui pengentasan buta aksara program nasional pemberdayaan masyarakat  generasi sehat dan cerdas (PNPM-GSC) terhadap peningkatan kesadaran pendidikan masyarakat didesa tawang sari kecamatan sepauk kabupaten sintang. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memaparkan implementasi UUD NKRI 1945 pasal 31 ayat 1 melalui pengentasan buta aksara program nasional pemberdayaan masyarakat  generasi sehat dan cerdas (PNPM-GSC) terhadap peningkatan kesadaran pendidikan masyarakat didesa tawang sari kecamatan sepauk kabupaten sintang . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan bentuk penelitian deskriptif. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan ditemukan beberapa hal, antara lain sebagai berikut: 1. Implementasi UUD NKRI 1945 Pasal 31 Ayat 1 Melalui Pengentasan Buta Akcara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Generasi Sehat Dan Cerdas (PNPM-GSC) Di Desa Tawang Sari berlangsung dengan baik. 2. Kesadaran Pendidikan Masyarakat Di Desa Tawang Sari Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang masih tergolong rendah, hal ini ditandai dengan adanya pemahaman orang tua atau masyarakat belum mengutamakan untuk pendidikan. 3. Implementasi UUD NKRI 1945 Pasal 31 Ayat 1 Melalui Pengentasan Buta Akcara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Generasi Sehat Dan Cerdas (PNPM-GSC) Terhadap Peningkatan Kesadaran Pendidikan Masyarakat di desa Tawang Sari Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang sesuai dengan harapan, yaitu dapat meningkatkan kesadaran berpendidikan.Kata Kunci: UUD NKRI 1945 pasal 31 ayat 1, PNPM-GSC, Pendidikan.