JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Vol 4, No 2 (2019): Jurnal PEKAN

IMPLEMENTASI UUD NKRI 1945 PASAL 31 AYAT 1 MELALUI PENGENTASAN BUTA AKSARA PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT GENERASI SEHAT DAN CERDAS (PNPM-GSC) TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DIDESA TAWANG SARI KECAMATAN SEPAUK KABUPATEN SINTANG

Suparno Suparno (STKIP Persada Khatulistiwa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sintang)
Geri Alfikar (STKIP Persada Khatulistiwa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sintang)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2019

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi implementasi UUD NKRI 1945 pasal 31 ayat 1 melalui pengentasan buta aksara program nasional pemberdayaan masyarakat  generasi sehat dan cerdas (PNPM-GSC) terhadap peningkatan kesadaran pendidikan masyarakat didesa tawang sari kecamatan sepauk kabupaten sintang. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memaparkan implementasi UUD NKRI 1945 pasal 31 ayat 1 melalui pengentasan buta aksara program nasional pemberdayaan masyarakat  generasi sehat dan cerdas (PNPM-GSC) terhadap peningkatan kesadaran pendidikan masyarakat didesa tawang sari kecamatan sepauk kabupaten sintang . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan bentuk penelitian deskriptif. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan ditemukan beberapa hal, antara lain sebagai berikut: 1. Implementasi UUD NKRI 1945 Pasal 31 Ayat 1 Melalui Pengentasan Buta Akcara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Generasi Sehat Dan Cerdas (PNPM-GSC) Di Desa Tawang Sari berlangsung dengan baik. 2. Kesadaran Pendidikan Masyarakat Di Desa Tawang Sari Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang masih tergolong rendah, hal ini ditandai dengan adanya pemahaman orang tua atau masyarakat belum mengutamakan untuk pendidikan. 3. Implementasi UUD NKRI 1945 Pasal 31 Ayat 1 Melalui Pengentasan Buta Akcara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Generasi Sehat Dan Cerdas (PNPM-GSC) Terhadap Peningkatan Kesadaran Pendidikan Masyarakat di desa Tawang Sari Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang sesuai dengan harapan, yaitu dapat meningkatkan kesadaran berpendidikan.Kata Kunci: UUD NKRI 1945 pasal 31 ayat 1, PNPM-GSC, Pendidikan.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

PEKAN

Publisher

Subject

Education

Description

JURNAL PEKAN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan adalah jurnal yang dikelola oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, STKIP Persada Khatulistwa. Terbit 2 kali setahun (April dan Nopember). E-ISSN: 2540-8038. Jurnal ini yang menerima kontribusi tulisan/artikel yang berkaitan dengan ...