Ulia Nelma
RSJ Tampan Provinsi Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASUHAN KEPERAWATAN JIWA PADA TN. R DENGAN RESIKO PERILAKU KEKERASAN MELALUI TERAPI MENDENGARKAN ASMAUL HUSNA DI RUANGAN SEBAYANG RUMAH SAKIT JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU Natia Putri; Erma Kasumayanti; Ulia Nelma
Excellent Health Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cwet0r18

Abstract

Skizofrenia atau gangguan mental adalah kondisi psikotik yang berpengaruh terhadap fungsi individu,termasuk berpikir, berkomunikasi, menerima, menafsirkan kenyataan, merasakan, dan menunjukkan emosi yang ditandai dengan pikiran kacau, delusi, halusinasi, dan perilaku maladaptive. Resiko perilaku kekerasan terjadi karena adanya perasaan marah yang diluapkan melalui tindakan secara verbal, fisik, maupun psikologis yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Pasien yang mengalami skizofenia terutama dengan resiko perilaku kekerasan ditandai dengan beberapa gejala seperti marah tanpa sebab, sering mengurung diri dikamar, agresif atau mudah tersinggung, dan membanting barang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui asuhan keperawatan pada Tn.R dengan penerapan terapi mendengarkan asmaul husna pada penderita yang mengalami resiko perilaku kekerasan. Pengkajian ini dilakukan pada tanggal 12 Juni 2023, Klien Tn.R berumur 33 tahun dengan diagnosa keperawatan yaitu resiko perilaku kekerasan. Intervensi keperawatan dengan melakukan pemberian terapi asmaul pada Tn. R dengan resiko perilaku kekerasan. Hasil implementasi menunjukkan mampu melakukan intervensi yang disusun terkait terapi mendengarkan asmaul husna sesuai SAK jiwa sehingga hasil evaluasi diperoleh SP 1-4 dapat tercapai. Kesimpulan dari pemberian terapi mendengarkan asmaul husna terjadi peningkatan kemampuan klien dalam mengendalikan resiko perilaku kekerasan. Disarankan kepada perawat untuk menindaklanjuti dan mengulangi kembali strategi pelaksanaan resiko perilaku kekerasan pada klien.