Erie Hariyanto
Jurusan Syariah dan Ekonomi STAIN Pamekasan, Jl. Raya Pahlawan Km. 04 Pamekasan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA Erie Hariyanto
IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol. 1 No. 1 (2014)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/iqtishadia.v1i1.365

Abstract

Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secara konstitusional lazim disebut badan yudikatif. Begitu juga dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah diarahkan menggunakan jalur litigasi danĀ  non-litigasi. Jalur litigasi melalui Peradilan Agama dan melalui jalur non-litigasi melalui musyawarah-mufakat, alternatif penyelesaian Sengketa (APR) ataupun BASYARNAS. Namun, yang menguatkan putusan BASYARNAS tetap Pengadilan Agama, sehingga perlu dipacu pembentukan BASYARNAS di propinsi/ kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Perlu pembentukan Pengadilan Niaga Syariah yang memang khusus menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah sehingga proses peradilan lebih cepat sehingga tidak menggangu jalannya perekonomian nasional utamanya dalam bidang ekonomi khususnya perbankan syariah.