Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS HUKUM TERHADAP REKOMENDASI PBB ATAS PEMBEBASAN NARAPIDANA PADA PENJARA YANG OVERCAPACITY SAAT PANDEMI COVID-19 Azis Idris
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.124 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.174-184

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa rekomendasi yang dikeluarkan oleh PBB atas pembebasan narapidana pada penjara yang overcapacity saat pandemi Covid-19. Pasca keluarnya Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Merupakan tindak lanjut oleh Kemenkumham R.I. atas rekomendasi The Office of the united nations High Commisioner for Human Right (OHCHR) atau komisaris tinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komisioner Bachelet. Yang mana menimbulkan pro-kontra dimasyarakat atas kebijakan tersebut. Sehingga dianggap perlu untuk dikaji dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang diambil oleh kementerian baik itu keuntungan maupun kerugiannya. Rekomendasi PBB tersebut terdiri dari 5 poin yang keseluruhan telah secara jelas diatur di dalam Standard Minimum Rules for the treatment of prisoners (SMR). Hal ini juga sebabkan oleh strategi Humas yang kurang dalam membendung pemberitaan oleh media. Maka dari itu, jalan tengah yang dapat ditempuh dalam menerapkan rekomendasi PBB tersebut adalah strategi yang matang dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum Kepmen dilaksanakan di Indonesia.