Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

PEMBINAAN NAZHIR WAKAF: PENTINGKAH? Mutiarani, Rosy; Natsir, Muhammad
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v5i2.795

Abstract

Secara nasional pembinaan nazhir wakaf dilaksanakan oleh Menteri dan Badan Wakaf Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan secara lokal di Provinsi Aceh yang merupakan daerah otonomi khusus pembinaan nazhir wakaf dilaksanakan oleh Baitul Mal sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2022 tentang Nazhir yang merupakan turunan peraturan dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Namun, fakta yang terjadi pembinaan nazhir wakaf di Kota Langsa belum terlaksanakan, padahal pembinaan nazhir wakaf sangat penting jika dikaji dari tujuan dan manfaat pembinaan nazhir. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang mengedepankan sosiologi hukum dan perundang-undangan. Hasil penelitian bahwa bentuk pembinaan nazhir seperti pelatihan, sosialisasi, bimbingan akhlak nazhir, pemberian fasilitas nazhir untuk menunjang operasional nazhir, dan membantu mempemudah akses administrasi harta wakaf. Bentuk pembinaan nazhir yang telah diuraikan memiliki tujuan dan manfaat yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan nazhir baik dari aspek etika, moralitas dan profesional nazhir serta agar harta wakaf yang dikelola tidak terabaikan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini jika dilihat dari tujuan dan manfaat pembinaan nazhir wakaf maka pembinaan nazhir wakaf merupakan program yang sangat penting untuk dilaksanakan dan dikarenakan Baitul Mal Kota Langsa belum melaksanakan pembinaan nazhir maka agar pembinaan nazhir di Kota Langsa terlaksana perlu adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum.