Pradana, Wahyu Yuda
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keamanan Data Pribadi Dalam Penggunaan E-Wallet Terhadap Ancaman Cyber Crime Pradana, Wahyu Yuda; Nasution, Muhammad Irwan Padli
Surplus: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 2 No. 2 (2024): Januari-Juni 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat, termasuk dalam transaksi pembayaran, sebelum berkembangnya teknologi masyarakat melakukan transaksi dengan uang secara fisik. Seiring berkembangnya zaman muncul teknologi transaksi yang memudahkan masyarakat yang bernama E-Wallet yang bertujuan untuk memudahkan transaksi. E-Wallet berfungsi sebagai alat transaksi atau pembayaran dalam bentuk digital, dengan keberadaan E-Wallet dapat memudahkan prosedur pembayaran di era modern sekarang karena transaksi menjadi lebih cepat dan praktis hanya dengan scan QR code transaksi langsung selesai. Namun dibalik kemudahan tersebut terdapat akibat yang merugikan dari penggunaan E-wallet contohnya seperti terancamnya data pribadi. Maksud dari penelitian ini adalah mengetahui ancaman cyber crime atas penggunaan E-wallet.
Penerapan Musyarakah Pada Lembaga Keuangan Syariah Sunur, Arba; Pradana, Wahyu Yuda; Marliyah; Halimahtussakdiyah
JIS: Journal Islamic Studies Vol. 2 No. 2 (2024): Januari-Juni 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam sebuah aktivitas ekonomi syariah yang sepadan dengan Al-Quran dan hadits contohnya kegiatan dalam lembaga keuangan syariah. Peraturan yang digunakan oleh lembaga keuangan syariah adalah aturan yang tertulis di Al-Quran dan hadits, hal tersebutlah yang melahirkan akad-akad yang digunakan untuk kegiatan dalam lembaga keuangan syariah dan menjadi dasar pedoman dalam lembaga keuangan syariah tersebut. Akad musyarakah kerap dipakai dalam lembaga keuangan syariah, akad musyarakah ialah kerjasama antara dua pihak yang saling memberikan peran serta dalam bentuk dana dengan tujuan untuk membangun usaha yang ingin mereka bangun, serta keuntungan dan resiko kerugian yang akan ditanggung bersama. Pada akad ini terdapat rukun, ketentuan dan hukum dasar yang menyebabkan akad musyarakah dapat digunakan dalam aktivitas ekonomi syariah.