Tata kelola perusahaan atau corporate governance merupakan sebuah pedoman pokok bagi organisasi atau sebuah perusahaan dalam setiap pengembangan perusahaan karena merupakan peran penting untuk merancang dan mengimplementasikan prinsip - prinsip tata kelola perusahaan. Definisi tata kelola perusahaan secara luas merupakan adalah seperangkat tata hubungan antara pihak manajemen, direksi, dewan komisaris, pemegang saham dan para pemangku kepentingan/stakeholders lainnya yang mengatur dan mengarahkan kegiatan perusahaan. Prinsip Good Corporate Governance dalam Islam juga sesuai dengan yang dirumuskan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) maupun KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance). Prinsip-prinsip yang dirumuskan oleh OECD adalah transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban dan keadilan. Sedangkan prinsip yang dirumuskan oleh KNKG adalah transparansi, akuntabilitas, pertanggung-jawaban, independensi dan keadilan. Dalam Tata kelola juga terdapat pertumbuhan dan perkembangan dalam banyak bisnis industri.Penelitian pada kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, yaitu sebuah penelitian yang bertujuan untuk menyampaikan atau menjabarkan suatu keadaan atau kenyataan yang terjadi menggunakan prosedur ilmiah untuk menjawab masalah secara aktual. Penelitian ini merupakan penelitian kajian literatur yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena implementasi Tata Kelola Perusahaan pada bisnis catering secara ilmiah berdasarkan hasil kajian literatur yang ada. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil analisis kajian literatur yang sudah ada mengenai implementasi penerapan Tata Kelola Perusahaan pada bisnis catering. Penelitian ini dilakukan melalui observasi dan wawancara secara langsung ke informan yakni Tata Kelola Perusahaan pada Bisnis Aqillalifka Catering