Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH GADAI ATAS BARANG GADAI YANG RUSAK Zein, Muammar; Nurhilmiyah, Nurhilmiyah
EduYustisia Vol 2, No 1 (2023): Juni - September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perekonomian masyarakat pada saat ini semakin berkembang secara dinamis, masyarakat membutuhkan dana untuk memenuhi segala aspek dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang sebagian masyarakat merasa kesulitan dalam memperoleh dana tunai. Untuk mengatasi kesulitan tersebut dimana kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa harus kehilangan barang-barang berharganya, maka masyarakat dapat menjaminkan barangnya ke lembaga penyimpanan atau perbankan. Barang yang dijaminkan tersebut dapat diambil kembali atau ditebus pada waktu tertentu setelah nasabah melunasi pinjamannya.Kegiatan menjaminkan barang berharga tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang dan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu disebut usaha gadai.   Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Usaha gadai swasta adalah kegiatan menjamin barang-barang berharga yang dilakukan oleh badan hukum non pemerintah kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Usaha gadai ini harus didaftarkan kepada OJK guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha serta mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh ke tangan tukang rentenir yang bunganya relative tinggi. Mengenai rusaknya barang jaminan yang telah digadaikan, maka Usaha gadai swasta pada hakikatnya harus memberikan ganti rugi kepada nasabah gadai. Hal ini telah secara tegas diatur dalam Pasal 25 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian, diatur juga dalam Pasal 1157 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.