Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementation of Customary Law in Settlement of Land Disputes in Indonesia Riski, Naufal; Octaviyanda, Shafarra; Fernando, Wilson
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 2, No 2 (2023): December 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v2i2.1301

Abstract

Settlement of land disputes in Indonesia has become a complex and sensitive issue, considering the diversity of cultures, customs and laws that exist in this country. One approach that has been used to resolve land disputes is the implementation of customary law. This research aims to analyze how customary law is implemented in resolving land disputes in Indonesia. Before the Basic Agrarian Law (UUPA) was implemented in Indonesia, there were two land law systems in effect, namely western agrarian law and customary law. Western agrarian law includes concepts such as property rights, customary rights, and use rights. Land itself has a very important role in people's lives and livelihoods, especially in areas dominated by agriculture. Customary law varies greatly in that each law that regulates land rights will apply in that area. Even though there are differences from customary land, it is an important element in the formation of a state. The policy of unification of judicial bodies is one of the reasons why traditional courts are starting to be abandoned. UUKK itself also provides encouragement for the peaceful resolution of land disputes as part of the civil justice system. This research aims to provide insight into the implementation of customary law in resolving land disputes in Indonesia and understanding cultural and social dynamics in the context of dispute resolution. It is hoped that the results of this research can become a basis for formulating more effective policies in resolving land disputes involving customary law in Indonesia
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYRAKAT ADAT IKN, DENGAN TINJAUAN TERHADAP UNDANG – UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 DAN SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH ULAYAT Fernando, Wilson
Mandalika Law Journal Vol. 1 No. 1 (2023): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/mlj.v1i1.1545

Abstract

Indonesia telah memiliki Undang – Undang Nomor 5 Tahun1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Namun, kondisi dan kebutuhan akan regulasi yang mengatur tentang pertanahan harus terus berkembang mengacu pada konflik – konflik pertanahan yang acap kali terjadi pada kehidupan realitas sosial masyarakat. Hal ini sekilas dapat menerangkan bahwa ada dasar yang dapat menjadikan ketidak pastian hukum dalam hal terkait pertanahan. Dalam hal ini untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pendaftaran pertanahan yang ada di IKN. Kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang IKN direncanakan melalui 5 tahap pembangunan mulai tahun 2022 hingga 2045. Tahapan pertama menjadi waktu penting bagi pembangunan IKN berlangsung pada 2022-2024. Pemindahan IKN dari Provinsi Jakarta ke Kabupaten Paser Penajam Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur memerlukan lahan kurang lebih 256.142 hektar. Masalahnya, pada area tersebut terdapat lahan milik masyarakat hukum adat dan mereka khawatir pembangunan IKN akan menggusur tanah masyarakat hukum adat. Kepastian kepemilikan hak atas tanah penting bagi masyarakat hukum adat karena terkait dengan mata pencaharian, pelestarian hayati, dan identitas kelompok serta budaya. Penelitian ini merupakan penilitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder, sebagai acuan utama dalam penelitian yang penulis kaji. Hasil analisis memberikan makna permasalahan agraria yang silih berganti, memberikan makna bahwa UUPA tidak bisa menyelesaikan permasalahan pertanahanan secara akurat. Dilihat dari segi umur UUPA memang sudah terlalu sepuh, perlu diregenerasi. Sebetulnya latar belakang adanya regenerasi UUPA bukan semata karena faktor usia UU, akan tetapi lebih di beratkan kepada muatan UU itu sendiri, yang tidak memuat segala jenis antisipatif penyelesaian permasalahan pertanahan.
Analisis mengenai Kasus Sengketa Logo Tugu Selamat Datang oleh Mall Grand Indonesia Fernando, Wilson; Lie, Gunardi
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2403

Abstract

Kasus sengketa logo Tugu Selamat Datang oleh Mall Grand Indonesia merupakan perdebatan yang kompleks dalam ranah hukum merek dagang di Indonesia. Logo tersebut telah menjadi simbol ikonik bagi kota Jakarta, sementara Mall Grand Indonesia mengklaim hak atas penggunaannya sebagai bagian dari identitas merek mereka. Analisis mendalam atas kasus ini memerlukan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip hukum merek dagang, perlindungan hukum terhadap simbol-simbol publik, dan pertimbangan etis dalam penggunaan simbol-simbol budaya. Artikel ini bertujuan untuk menyajikan tinjauan holistik tentang kasus sengketa ini, menggali aspek-aspek hukum, budaya, dan ekonomi yang terlibat. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas kasus sengketa logo Tugu Selamat Datang serta implikasinya terhadap perkembangan hukum merek dagang di Indonesia