Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERTIMBANGAN HUKUM PADA PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF KHI Amanda Fitria Najwa; Aqila Husna; Agung Widya Setya Pratama; Muhammad Ihsan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i4.3092

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai pertimbangan hukum pada perkawinan beda agama dalam perspektif KHI. Menurut KHI, perkawinan adalah sebuah persatuan resmi yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, di mana suami dan istri bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Adapaun pengertian perkawinan menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu: "Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”. Pernikahan antara seorang pria dan wanita yagn memiliki kepercayaan atau agama yang berbeda namun tetap menikah dan mempertahankan masing-masing kepercayaan atau agama mereka juga disebut sebagai perkawinan beda agama. KHI merupakan kodifikasi hukum Islam yang esksistensinya berdasarkan Instruksi Presiden No.1 Tahun 1991. Titik focus pembahasannya yakni bagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) diterapkan dalam perkawinan antara agama yang berbeda, serta tantangan hukum dan social yang harus dihadapi oleh pasangan yang berbeda agama di Indonesia selama pernikahan dan setelahnya. Data yang tersedia untuk menjawab masalah ini adalah data normative-yuridis dari undang-undang, buku, atau jurnal yang berlaku.