Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI SERTIFIKASI HALAL PERUSAHAAN JCO GUNA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA D, Safina Aliyah; Damero, Carlos; R, Genarista Ester; H, Ahmad Fadhil; Arfifi, Randi; M, Shauqi Azzami
LONTAR MERAH Vol. 6 No. 2 (2023): HUKUM BISNIS
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v6i2.4257

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan upaya dari sebuah perusahaan dalam menjaga kredibilitas serta eksistensi perusahaannya dan juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaannya. Sertifikasi halal merupakan diakuinya kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  berdasarkan fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuan dari adanya sertifikasi halal untuk memberikan kepastian hukum bagi yang mengkonsumsinya.  Sertifikasi halal mempunyai kedudukan yang sentral karena sudah menjadi regulasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia khususnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun faktanya masih banyak perusahaan khususnya dibidang Food &  Beverage yang belum mengantongi sertifikasi halal namun kegiatan usahanya sudah berjalan dan banyak diminati oleh masyarakat. Adapun tujuan dai penelitian ini yaitu untuk mengetahui urgensi Sertifikasi Halal Perusahaan F&B di Indonesia  dalam praktiknya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan dan memanfaatkan informasi terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini. Resahnya masyarakat akan kepastian Halal suatu produk perlu diatasi dengan legitimasi hukum yang kuat sehingga menciptakan jaminan kepastian hukum kehalalan produk pangan.
PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA INTERNASIONAL MELALUI METODE ARBITRASE Padin, Andini; Khafifatunnisa, Sa’diyah; Ruth, M. M., Genarista Ester; Pradana, M.; Arfifi, Randi; A, Diaz Kartika
Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1 No 03 (2023): Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. Naureen Digital Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arbitrase telah menjadi alat penting untuk menyelesaikan sengketa perdata internasional. Studi kasus ini mengambil kasus sengketa subsidi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Airbus dan Boeing sebagai contoh bagaimana arbitrase dapat membantu menyelesaikan masalah kompleks antara perusahaan internasional. Salah satu konflik perdagangan internasional terpanjang dan paling kompleks dalam sejarah perdagangan global adalah sengketa subsidi Airbus-Boeing. Dalam sengketa ini, ada klaim saling menguntungkan antara pemerintah AS dan Uni Eropa mengenai subsidi kepada produsen pesawat Airbus dan Boeing, yang dianggap melanggar peraturan WTO. Selama beberapa tahun, kedua belah pihak telah menggugat satu sama lain di WTO. Salah satu pilihan yang penting untuk menyelesaikan sengketa ini adalah arbitrase. Dalam kasus ini, arbitrase mengacu pada penyelesaian sengketa melalui badan arbitrase yang diakui secara internasional, seperti Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Dalam proses arbitrase ini, kedua pihak memiliki kesempatan untuk mengajukan argumen mereka dan menerima keputusan yang bersifat mengikat. Hasil arbitrase sengketa subsidi Airbus-Boeing di WTO menunjukkan bahwa teknik ini efektif dalam penyelesaian sengketa perdata internasional. Meskipun proses arbitrase memakan waktu yang lama, ia mencegah konflik menjadi konflik yang lebih besar. Keputusan arbitrase menciptakan kerangka hukum yang jelas dan memungkinkan negosiasi. Kasus sengketa subsidi Airbus-Boeing di WTO menunjukkan betapa pentingnya arbitrase dalam penyelesaian sengketa perdata internasional antara perusahaan dan negara. Arbitrase menghindari sengketa yang dapat merugikan kedua pihak dan memungkinkan penyelesaian yang adil. Proses ini memungkinkan penegakkan hukum dan peraturan perdagangan internasional, dan perdagangan global dapat berjalan sesuai dengan standar internasional.