Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA TERHADAP PERUNDUNGAN DI SEKOLAH INDONESIA Shasmita, Sylvia; Furguson, Felix; Amanda, Clara; Prianto, Yuwono
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora , dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v8i1.29342.2024

Abstract

Pancasila berperan penting dalam membangun karakter generasi bangsa dan negara, sesuai dengan salah satu tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudan dari tujuan tersebut dapat dicapai melalui pendidikan yang berkualitas dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia. Namun, pendidikan sekolah di Indonesia telah menggambarkan bahwa terjadinya krisis etika di lingkungan sekolah. Perundungan di sekolah Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2023. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perundungan, antara lain keinginan menjadi populer dan kekuasaan, kurangnya kasih sayang dan pengawasan dari keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pengimplementasian nilai Pancasila dapat mencegah dan memberantas kasus perundungan sekolah di Indonesia dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermoralitas. Penelitian ini dilaksanakan dengan penerapan metode yuridis normatif yang berlandas pada bahan pustaka. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan nilai-nilai moral yang menjadi pedoman utama dalam membentuk karakter yang berkualitas dan bermoral, antara lain mengajarkan nilai spiritualitas, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, keaktifan partisipasi dalam mengambil keputusan, dan nilai keadilan sosial. Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila tersebut harus ditaati oleh setiap siswa-siswi agar dapat memberantas dan mencegah perundungan yang terjadi di sekolah, serta meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia di Indonesia.