Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA TERHADAP PERUNDUNGAN DI SEKOLAH INDONESIA Shasmita, Sylvia; Furguson, Felix; Amanda, Clara; Prianto, Yuwono
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora , dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v8i1.29342.2024

Abstract

Pancasila berperan penting dalam membangun karakter generasi bangsa dan negara, sesuai dengan salah satu tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudan dari tujuan tersebut dapat dicapai melalui pendidikan yang berkualitas dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia. Namun, pendidikan sekolah di Indonesia telah menggambarkan bahwa terjadinya krisis etika di lingkungan sekolah. Perundungan di sekolah Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2023. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perundungan, antara lain keinginan menjadi populer dan kekuasaan, kurangnya kasih sayang dan pengawasan dari keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pengimplementasian nilai Pancasila dapat mencegah dan memberantas kasus perundungan sekolah di Indonesia dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermoralitas. Penelitian ini dilaksanakan dengan penerapan metode yuridis normatif yang berlandas pada bahan pustaka. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan nilai-nilai moral yang menjadi pedoman utama dalam membentuk karakter yang berkualitas dan bermoral, antara lain mengajarkan nilai spiritualitas, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, keaktifan partisipasi dalam mengambil keputusan, dan nilai keadilan sosial. Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila tersebut harus ditaati oleh setiap siswa-siswi agar dapat memberantas dan mencegah perundungan yang terjadi di sekolah, serta meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia di Indonesia.
PENGEMBANGAN SISTEM TELEMEDICINE: UPAYA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI BIDANG KESEHATAN PADA ERA SOCIETY 5.0 Candra, Marvin; Shasmita, Sylvia; Chandra, Edwin; Matheus, Juan; Gunadi, Ariawan
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol. 8 No. 2 (2024): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v8i2.29519.2024

Abstract

Kehadiran telemedicine membawa manfaat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara luas bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Perwujudan telemedicine merupakan upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di bidang kesehatan pada era society 5.0. Awalnya perkembangan telemedicine masih menggunakan teknologi telepon standar. Memasuki era milenium, teknologi kesehatan di Indonesia terlihat semakin berkembang dengan munculnya rekam medis dan peresepan elektronik yang dapat dilakukan melalui suatu aplikasi tanpa harus bertemu secara tatap muka (face to face) antara pasien dan tenaga medis. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, yakni dengan meneliti data sekunder. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kepastian hukum pelaksanaan layanan telemedicine telah terjamin legalitasnya sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan, hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah sadar kesehatan menjadi tujuan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharuskan bagi negara untuk meningkatkan derajat kesehatan melalui pengembangan pelayanan fasilitas kesehatan. Pengembangan tersebut dapat terlihat dari inovasi telemedicine yang pada implementasinya bertujuan untuk memperluas aksesibilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Layanan telemedicine antara Australia dengan Indonesia terdapat perbedaan yang kontras dari pendistribusian pelayanan hingga peraturan hukum. Berbeda dengan Indonesia, pelayanan Telemedicine di Australia bergantung pada panduan telehealth bukan peraturan pemerintah atau lembaga kedokteran.