Andriyanto Adhi Nughroho
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PENIPUAN SUMBANGAN BERBASIS QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) PALSU Devina Yadita; Fathia Mahira Ramadhanissa; Khaila Aurellia; Muhammad Irfan Maulana; Andriyanto Adhi Nughroho
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i4.3556

Abstract

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. Pada era kemajuan teknologi, pelaku kejahatan banyak yang melakukan tindak penipuan pada pemalsuan sumbangan berbasis QRIS dengan tujuan untuk keuntungan pribadi. Pada penelitian ini, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang diselaraskan guna menganalisis dan mengkaji semua undang-undang, pengaturan dan regulasi yang berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani. Dalam hal ini, menggunakan metode penelitian yuridis normatif karena dalam penelitian ini penulis menitikberatkan sumber penelitian dengan cara menelaah dan menggali data terkait penelitian yang akan dibahas. Hasil penelitian menunjukan, penggunaan QRIS untuk layanan sumbangan menjadi sangat rentan dalam tindak penipuan karena disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memalsukan QRIS. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap pengguna QRIS sangat diperlukan yakni dengan melalui upaya hukum preventif dan represif