Terdapat banyak suku, budaya dan adat istiadat yang sangat beragam di Indonesia. Termasuk Suku Polahi yang tinggal di dalam hutan Boliyohuto, Gorontalo. Suku Polahi tidak menerima orang asing karena sangat tertutup, mereka mau menerima orang asing apabila mereka dibimbing oleh orang yang mereka kenal. Banyak tradisi menarik yang dimiliki oleh Suku Polahi salah satunya yakni perkawinan sedarah atau inses. Perkawinan ini dialakukan antara orang tua, ayah dan anak perempuan, ibu dan anak laki-laki, atau saudara laki-laki dan perempuan. Pernikahan biasanya dilakukan antara dua orang yang berbeda jenis kelamin, dua keluarga berbeda, dan antara dua orang yang tidak memiliki hubungan darah. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan metode Yuridis Normatif. Penelitian ini melibatkan banyak aspek dan perspektif berbeda, termasuk agama, hukum, sosial, dan budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inses pada suku Polahi, adanya suku Polahi tanpa pengetahuan atau keyakinan terhadap agama apapun dapat menyebabkan suku Polahi tetap melanjutkan tradisi perkawinan sedarah pada suku Polahi. Hal ini menunjukkan bahwa perkawinan sedarah pada suku Polahi tidak berpengaruh, namun untuk menghindari larangan agama dan medis, tetap perlu dilakukan upaya agar masyarakat suku Polahi memahami keyakinannya, agar tidak berdampak pada keturunan suku Polahi di Keturunan selanjutnya