Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Terhadap Tanggung Jawab Sekutu Dalam CV yang Mengalami Kepailitan Hong, Carissa Patricia; Kansil, Christine S. T.
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 2, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v2i1.1590

Abstract

Badan usaha bukan badan hukum yaitu CV atau perusahaan komanditer merupakan suatu persekutuan yang didirikan 2 orang atau lebih yang mempunyai 2 jenis sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Masing-masing dari sekutu memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing termasuk jika CV mengalami kepailitan. Dinyatakan pailit apabila suatu perusahaan tidak dapat melunaskan utangnya yang sudah jatuh tempo, sedikitnya ada dua kreditur. Terdapat pula upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh perusahaan komanditer yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yakni kasasi maupun peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Tulisan jurnal ini menggunakan jenis penelitian normatif, menggunakan bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yakni buku serta jurnal-jurnal hukum dan bahan hukum tersier yaitu kamus-kamus yang dikumpulkan melalui studi pustaka.
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Hukum Kenegaraan: Tinjauan Terhadap Implementasi dan Tantangan Hong, Carissa Patricia; Yulyana, Devy; Rasji, Rasji
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2583

Abstract

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia menjadi salah satu penentu penting dalam  menilai kualitas demokrasi serta keadilan di negara ini. Kendati Indonesia memiliki landasan konstitusional yang  kokoh yang menjamin HAM, implementasinya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang kompleks. Penelitian  ini memiliki fokus utama untuk memahami secara mendalam bagaimana perlindungan HAM dijalankan dalam  kerangka hukum Indonesia serta mengidentifikasi tantangan-tantangan utama yang perlu diatasi untuk  meningkatkan efektivitasnya. Dalam penelitian ini, digunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis  normatif. Melalui penggunaan bahan hukum dan tinjauan literatur yang komprehensif, ditemukan bahwa walaupun  terdapat kerangka hukum yang kuat yang mendukung perlindungan HAM, masih terdapat tantangan signifikan  dalam implementasinya. Tantangan-tantangan tersebut meliputi budaya hukum yang lemah, ketidaksetaraan,  diskriminasi, korupsi, dan lemahnya penegakan hukum. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, beberapa solusi  telah diusulkan. Di antaranya adalah peningkatan pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat tentang HAM,  reformasi hukum yang menyeluruh dan terencana, pemberantasan korupsi, penguatan sistem peradilan dengan  memastikan independensinya, dan pendekatan yang mengintegrasikan kepentingan umum dan HAM secara  harmonis. Diharapkan, dengan mengimplementasikan solusi-solusi tersebut, perlindungan HAM dalam sistem  hukum Indonesia dapat ditingkatkan secara substansial. Hal ini akan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia  setiap individu dihormati dan dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi. Sehingga,  masyarakat dapat merasakan manfaat dari sebuah sistem hukum yang adil, demokratis, dan menghormati hak-hak  asasi manusia secara menyeluruh.