Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Accounting Law Communication and Technology

Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Hukum Kenegaraan: Tinjauan Terhadap Implementasi dan Tantangan Hong, Carissa Patricia; Yulyana, Devy; Rasji, Rasji
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2583

Abstract

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia menjadi salah satu penentu penting dalam  menilai kualitas demokrasi serta keadilan di negara ini. Kendati Indonesia memiliki landasan konstitusional yang  kokoh yang menjamin HAM, implementasinya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang kompleks. Penelitian  ini memiliki fokus utama untuk memahami secara mendalam bagaimana perlindungan HAM dijalankan dalam  kerangka hukum Indonesia serta mengidentifikasi tantangan-tantangan utama yang perlu diatasi untuk  meningkatkan efektivitasnya. Dalam penelitian ini, digunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis  normatif. Melalui penggunaan bahan hukum dan tinjauan literatur yang komprehensif, ditemukan bahwa walaupun  terdapat kerangka hukum yang kuat yang mendukung perlindungan HAM, masih terdapat tantangan signifikan  dalam implementasinya. Tantangan-tantangan tersebut meliputi budaya hukum yang lemah, ketidaksetaraan,  diskriminasi, korupsi, dan lemahnya penegakan hukum. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, beberapa solusi  telah diusulkan. Di antaranya adalah peningkatan pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat tentang HAM,  reformasi hukum yang menyeluruh dan terencana, pemberantasan korupsi, penguatan sistem peradilan dengan  memastikan independensinya, dan pendekatan yang mengintegrasikan kepentingan umum dan HAM secara  harmonis. Diharapkan, dengan mengimplementasikan solusi-solusi tersebut, perlindungan HAM dalam sistem  hukum Indonesia dapat ditingkatkan secara substansial. Hal ini akan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia  setiap individu dihormati dan dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi. Sehingga,  masyarakat dapat merasakan manfaat dari sebuah sistem hukum yang adil, demokratis, dan menghormati hak-hak  asasi manusia secara menyeluruh.