Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM Suarajana, Suarjana; Muzawir, Muzawir; Hartawan, Hartawan; Wildan, Wildan
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v3i2.73

Abstract

Penelitian ini menginvestigasi praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya adalah untuk memahami fenomena ini serta implikasinya dalam hukum Islam dan aturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi lapangan, yang melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasilnya menunjukkan bahwa praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Labuapi umumnya terjadi karena ketiadaan wali nasab, wali yang ghaib, atau wali nasab yang mewakilkan kepada wali hakim dan praktek ini sesuai dengan ketentuan dalam hukum islam dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Implikasinya adalah meskipun terdapat ketidaklengkapan administratif, keputusan untuk melangsungkan pernikahan dengan wali hakim didasarkan pada pertimbangan kebijaksanaan, dengan menghindari dampak negatif seperti perzinaan, sesuai dengan prinsip sadd dzari’ah dalam hukum Islam.
OMNIBUS LAW IN INTERNATIONAL HUMAN RIGHT LAW PERSPECTIVE (FOCUS ON LABOR RIGHT IN INDONESIA) Nuriskandar, Lalu Hendri; Muzawir, Muzawir; Suarajana, Suarjana; Adnan, Idul
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v3i2.81

Abstract

There is a Bill titled All Lawis one of the government's progressive steps in the legal sector. This is allegedly due to President Joko Widodo's anger at Indonesia's sluggish progress in the investment sector. Based on reports Ease Of Doing Business 2019, Indonesia is ranked 73rd out of 190 countries. Formation All Law especially in the economic sector, it is hoped that it will be able to improve the investment climate in Indonesia, Rosan Roeslani said that one of the objectives of the law to all This is to improve Indonesia's ranking in Ease od doing Business. In legal research, there are two research approaches, namely a normative approach and a sociological juridical approach. Meanwhile, what is used to examine the data are theories commonly known in doctrinal legal theory such as legal rules, legal principles, legal definitions and so on. In this case, law to all What is meant in the Indonesian legal system is a form of law that regulates various objects in one legal instrument. so that there is a spread of discourse regarding the omnibus law which is equated with the Umbrella Law, namely a law that is the parent of other laws that are still in the same sector. However, if law to all narrated as an Umbrella Law, the law to all is not regulated in Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislative Regulations, therefore law to all in the Indonesian context, it is narrated as a law. The protection of human rights (HAM) was originally known in the social contract theory put forward by Rousseau. Based on social contract theory, the rights owned by everyone are handed over to the state based on free will. The state's duty is to provide protection to every citizen if there is a violation of the rights of citizens to achieve order and justice. Keywords : Human Right, International, Labor
PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PRAKTIK BUNGA PINJAMAN DANA KAS KELOMPOK TAHLILAN Hamdi, Muh. Rizal; Adnan, Idul; Elpipit, Elpipit; Suarajana, Suarjana
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i2.84

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pinjam meminjam yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Montong Dao, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. masyarakat setempat terebut melakukan pinjaman pada kas Kelompok Tahlilan. Dalam praktiknya, masyarakat yang melakukan pinjaman kas kelompok tahlinan tersebut diwajibkan untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut ditambah dengan kewajiban untuk menambah nominalnya dari jumlh pinjaman awalnya. Di sisi lain masyarakat sangat terbantukan dengan adanya praktik pinjaman tersebut dan tidak mempermasalahkan adanya penarikan nilai tambah dari jumlah nominal yang akan dikembalikannya nanti. Fokus kajian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan praktik bunga pinjaman dana kas kelompok tahlilan di Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah? (2) Bagaimana pandangan tokoh agama terhadap praktik bunga pinjaman dana kas kelompok tahlilan di Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah? Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang diguakan dalam penelitian ini adalah, observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian kualitatif ini, teknik analisisis data yang digunakan adalah model analisis data menurut Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil penelitian ini adalah (1) Praktik pinjam-meminjam terhadap kas kelompok Tahlilan yang dilakukan oleh masyarakat di Dusun Montong Dao mengandung bunga 0,01%-1% sebagai bentuk terima kasih. (2) Praktik pinjam meminjam yang dialaksanakan oleh masyarakat di Dusun Montong Dao termasuk dalam konsep Al-Qardh yang berarti pinjaman atau utang-piutang dalam kajian fikih mu’amalah. Dalam transaksinya terdapat unsur riba Al-Qard. Adapaun pandangan tokoh agama hanya sebatas memberikan pendapat pribadi terhadap praktik tersebut dengan menyatakan bahwa praktek tersebut adalah praktek yang dilarang dalam Islam karena ada unsur ribanya. Para tokoh agama cenderung membiarkan praktek pinjam meminjam tersebut dengan alasan bahwa masyrakat sangat membutuhkan pinjaman tersebut untuk keberlangsungan ekonominya. Kata Kunci: Tokoh Agama, Bunga Pinjaman, Kas Tahlilan
PROBLEMATIKA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK PEREMPUAN PADA MASYARAKAT SUKU MBOJO (STUDI DI DESA NIPA KEC, AMBALAWI KAB. BIMA) Elpipit, Elpipit; Adnan, Idul; Hamdi, Muh. Rizal; Suarajana, Suarjana
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i1.105

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk menelisik lebih jauh bagaimana praktek pembagian harta warisan anak perempuan pada masyarakat suku Mbojo yang berada di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Pembagian harta warisan pada masyarakat Bima sangat mengedepankan asas hukum Islam yang dianggap sebagai pedoman utama untuk menyelesaikan persoalan warisan. Namun disisi lain juga justru persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada rusaknya hubungan kekeluargaan. Berangkat dari pernyataan tersebut maka hasil yang diperoleh dari  penulisan artikel ini adalah masyarakat Desa Nipa dalam pembagian harta warisan mereka menganut sistem bagi rata dan atas kepatuhan terhadap kedua orang tua semasih hidup sampai meninggal dunia, sistem yang dipakai masyarakat Desa Nipa ini sangat  berpengaruh pada praktik pembagian harta warisan nantinya. Pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat Desa Nipa, menggunakan sistem hukum adat istiadat secara turun temurun dan berdasarkan musyawarah/mufaakat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Dalam pewarisan harta warisan jatuh seluruhnya ke tangan pihak anak perempuan sedangkan ahli waris dari pihak Bapak dan ibu tidak mendapatkan harta warisan.