Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : Jurnal Kolaboratif Sains

Karakteristik Noodweer dalam Penghapusan Sanksi Pidana: Characteristics of Noodweer in the Elimination of Criminal Sanctions Mery Rohana Lisbeth Sibarani; Riadi Asra Rahmad; Zulkarnain S; Hamzah Mardiansyah; Daffa Fadhil Maulana
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - IN PROGRESS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.785 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.732

Abstract

Noodweer merupakan prinsip hukum yang memungkinkan seseorang untuk menghindari hukuman pidana jika tindakannya dilakukan untuk mempertahankan diri dari ancaman langsung dan tidak sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi elemen-elemen kunci dari noodweer, termasuk syarat-syarat legal yang harus dipenuhi, serta bagaimana penerapan prinsip ini dalam praktik hukum. Artikel ini juga membahas tantangan dalam penegakan noodweer, seperti penilaian proporsionalitas dan kebutuhan dalam situasi pembelaan diri. Melalui pendekatan penelitian hukum yuridis normative yang secara spesifik menggunakan deskriptif analitis, artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana noodweer dapat diterapkan untuk menghapuskan sanksi pidana dan bagaimana prinsip ini berfungsi dalam sistem peradilan pidana. dasar hukum noodweer (self-defense) di Indonesia terutama diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Noodweer merupakan prinsip penting dalam hukum pidana yang memungkinkan penghapusan sanksi pidana jika elemen-elemen noodweer terpenuhi.
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Modus Investasi Bodong: Juridical Analysis of Perpetrators of Fraudulent Investment Yohanes Pande; Hamzah Mardiansyah; Kalijunjung Hasibuan; Muchamad Taufiq; Rustam
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5558

Abstract

Pelaku investasi bodong adalah setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang. Bagi pribadi dari pelaku modus investasi bodong dapat mendapat ancaman berupa hukuman penjara karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat tahun) sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Serta hukuman denda Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023), pelaku investasi bodong dapat dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama lama 4 (empat tahun) atau pidana denda paling banyak kategori V. Sebagai penjelasan lebih lanjut, pidana denda kategori V tertera dalam Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023, dimana untuk kategori tersebut ditetapkan sebesar lima ratus juta rupiah. Apabila dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan korporasi, berdasarkan Pasal 20 PERMA 13/2016, kerugian yang dialami oleh korban akibat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dapat dimintakan ganti rugi melalui mekanisme restitusi menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau melalui gugatan perdata. Dan bahkan apabila pelaku modus investasi bodong baik yang dilakkan oleh perseorangan atau individu dan juga yang mengatsnamakan korporasi apabila tidak memiliki izin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dapat dihukum sesuai dengan Pasal 103 UU No.8/1995.
Eksistensi Otoritas Jasa Keuangan pada Lembaga Keuangan di Indonesia: The Existence of the Financial Services Authority in Financial Institutions in Indonesia Yohanes Don Bosco Watu; Riadi Asra Rahmad; Hamzah Mardiansyah; Johny Koynja; Safwan
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5905

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Eksistensi OJK sebagai pengawas dan pengatur lembaga keuangan di Indonesia memainkan peranan yang sangat penting dalam memastikan kestabilan dan integritas sistem keuangan. Melalui kebijakan, pengawasan, dan perlindungannya, OJK berupaya untuk menciptakan lingkungan keuangan yang aman, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Praktik Poligami: Review of Islamic Law and Positive Law on the Practice of Polygamy Ade Daharis; Riadi Asra Rahmad; Kalijunjung Hasibuan; Hamzah Mardiansyah; Rengga Kusuma Putra
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5907

Abstract

Poligami di Indonesia lebih dikenal luas sebagai bentuk pernikahan dimana laki-laki menikahi lebih dari satu perempuan. Dalam dunia Islam, kata poligami banyak digunakan untuk mengacu pada praktik laki-laki muslim yang menikah lebih dari satu istri. Poligami, adalah praktik seorang pria memiliki lebih dari satu istri, ini merupakan topik yang sering menimbulkan perdebatan baik dalam konteks hukum Islam maupun hukum positif di berbagai negara. Hukum Islam maupun hukum positif mengakui keberadaan poligami tetapi dengan pendekatan yang berbeda dalam hal regulasi dan praktik. Hukum Islam memberikan landasan yang lebih luas untuk poligami dengan penekanan pada keadilan, sedangkan hukum positif Indonesia mengatur secara lebih ketat dengan tujuan untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan keadilan sosial.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis : Legal Consequences for Perpetrators of Violence against Journalists Hendrikus Haipon; Dolfries Jakop Neununy; Mas’odi; Johannes Johny Koynja; Hamzah Mardiansyah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5996

Abstract

Jurnalis adalah seorang profesional yang terlibat dalam pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebaran berita atau informasi kepada publik melalui berbagai media, seperti surat kabar, televisi, radio, dan platform online. Tugas utama jurnalis adalah mengumpulkan informasi secara akurat dan objektif, serta menyajikannya kepada masyarakat dengan cara yang dapat dimengerti dan bermanfaat. Dalam menjalankan tugas profesinya, jurnalis terkadang mengalami hambatan dan rintangan bahkan sering terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang harus dihadapi dengan hukuman yang tegas. Hukum pidana, perlindungan khusus, dan sanksi perdata adalah beberapa bentuk konsekuensi hukum yang dapat diterapkan pada pelaku. Namun, penegakan hukum yang efektif dan dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi jurnalis. Negara-negara harus bekerja sama untuk memperkuat sistem hukum mereka dan memastikan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi tanpa konsekuensi.
Pembulatan Harga dalam Transaksi Jual Beli Perspektif Hukum Islam: Rounding Prices in Sale and Purchase Transactions from an Islamic Law Perspective Karolus Charlaes Bego; Hamzah Mardiansyah; Muhammad Umar Kelibia; Diana Pujiningsih; Imalah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - IN PROGRESS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6034

Abstract

Pembulatan harga dalam transaksi jual beli merupakan praktik yang umum dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran dan administrasi. Namun, dalam perspektif hukum Islam, pembulatan harga perlu dianalisis untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan larangan terhadap gharar (ketidakpastian) serta riba (bunga). Artikel ini membahas konsep pembulatan harga dari sudut pandang hukum Islam dengan mengidentifikasi bagaimana praktik ini dapat mempengaruhi keadilan dalam transaksi. Melalui analisis terhadap prinsip-prinsip syariah dan praktik pembulatan harga yang umum, artikel ini memberikan panduan tentang bagaimana pembulatan harga dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan syariah. Penelitian ini menemukan bahwa pembulatan harga yang dilakukan secara adil dan dengan persetujuan kedua belah pihak dianggap sesuai dengan hukum Islam, asalkan tidak merugikan salah satu pihak secara tidak adil. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam, pembulatan harga harus dilakukan dengan transparansi dan persetujuan bersama, serta dalam batas-batas yang wajar
Konsekuensi Hukum terhadap Kesaksian Palsu dalam Persidangan: Legal Consequences of False Testimony in Trial Kalijunjung Hasibuan; Haniyah; Bambang Sasmita Adi Putra; Hamzah Mardiansyah; Rengga Kusuma Putra
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - IN PROGRESS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6035

Abstract

Kesaksian palsu dalam persidangan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak integritas sistem peradilan. Artikel ini membahas berbagai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku kesaksian palsu di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan studi pustaka untuk mengkaji regulasi yang berlaku, praktik hukum, dan efek jangka panjang dari kesaksian palsu. Fokus utama terletak pada penerapan sanksi pidana, dampak terhadap keputusan pengadilan, dan langkah-langkah preventif untuk mengurangi kejadian kesaksian palsu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum di Indonesia sudah mengatur sanksi untuk kesaksian palsu, implementasi dan penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem hukum dan praktik peradilan guna meningkatkan akuntabilitas dan integritas proses persidangan.
Implementasi Undang-undang Perlindungan Anak dalam Menangani Kasus Trafficking: Implementation of the Child Protection Law in Handling Trafficking Cases Rica Gusmarani; Bintara Sura Priambada; Bustaman; Tauratiya; Hamzah Mardiansyah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - IN PROGRESS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6038

Abstract

Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) dalam menangani kasus trafiking di Indonesia bertujuan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perdagangan manusia. UU PA, yang diperbarui melalui UU No. 35 Tahun 2014, memberikan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak-hak anak dan penegakan hukum terhadap pelanggar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) juga berperan penting dalam mengatasi kasus trafiking. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan studi pustaka untuk mengkaji Implementasi undang-undang ini melibatkan pencegahan melalui edukasi, penegakan hukum yang tegas, serta rehabilitasi dan reintegrasi korban. Meskipun upaya ini telah menunjukkan hasil positif, tantangan seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, sumber daya yang terbatas, dan rendahnya pemahaman masyarakat masih menjadi hambatan. Untuk meningkatkan efektivitas, perlu ada peningkatan pelatihan, pemantauan berkala, dan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas internasional.
Analisis Yuridis bagi Penjual dalam Melayani Bisnis Online yang Tidak Sesuai Pesanan: Legal Analysis for Sellers in Serving Online Businesses that Do Not Match Orders Yohanes Don Bosco Watu; Maria Alberta Liza Quintarti; Rosita; Hamzah Mardiansyah; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - IN PROGRESS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6043

Abstract

Era digital saat ini, bisnis online telah menjadi salah satu metode utama untuk melakukan transaksi perdagangan. Namun, ketidaksesuaian barang yang diterima dengan pesanan yang dilakukan oleh pembeli sering kali menjadi isu utama yang menimbulkan sengketa. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hak dan kewajiban penjual dalam konteks bisnis online ketika menghadapi kasus barang yang tidak sesuai dengan pesanan. Berdasarkan analisis yuridis, hak-hak pembeli meliputi hak untuk menerima barang sesuai pesanan, hak untuk mengembalikan barang, hak untuk mendapatkan pengembalian uang atau penggantian barang, dan hak atas ganti rugi. Di sisi lain, kewajiban penjual mencakup memberikan informasi yang akurat, mengirimkan barang sesuai dengan spesifikasi, memperbaiki atau mengganti barang, serta mengembalikan uang dan menanggung biaya pengembalian jika barang tidak sesuai. Konsekuensi hukum bagi penjual yang tidak memenuhi kewajiban meliputi kewajiban ganti rugi, sanksi administratif, dan kemungkinan gugatan di pengadilan. Kesimpulan dari analisis ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perlindungan konsumen dan prosedur penyelesaian sengketa untuk memastikan transaksi yang adil dan efisien dalam bisnis online.