Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYULUHAN TENTANG TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK DI KALANGAN MAHASISWA UNIVERSITAS SIMALUGUN Silalahi, Johan Alfred Sarades; Kristianto, Kristianto; Purba, Desmi Triyanti; Purba, Yuspika Yuliana; Tarigan, Vitryani
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 4 No. 1 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/qd8scf37

Abstract

Keabsahan perjanjian sama - sama sepakat dan adanya kesepakatan antar para pihak.Perjanjian jual beli harus memenuhi Syarat sahnya suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Kekuatan mengikat transaksi jual beli menurut KUH Perdata dan UU ITE keterkaitan dengan perjanjian yang sah dari kekuatan mengikat transaksi jual beli antara para pihak dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 18 ayat (1) UU ITE. Serta Perbandingan perbuatan hukum akibat terjadi perbuatan hukum dalam KUH Perdata dan UU ITE memiliki kesamaan jika terjadinya perbuatan hukum maka dari diajukan gugatan dalam Pasal 1365 KUH Perdata Pasal 39 UU ITE dan perbedaanya mengenai ganti rugi di pasal 1234 KUH Perdata dan tuntutan di Pasal 45A UU Nomor 19 tahun 2016
PENYULUHAN PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI DESA LINGGAKABUPATEN KARO Silalahi, Johan Alfred Sarades; Kristianto, Kristianto; Purba, Desmi Triyanti; Silalahi, Ririn Silvana; Tarigan, Vitryani
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/pqqpqv55

Abstract

Pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Karo dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo yang menjalin koordinasi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Karo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Karo. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo serta apakah terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalahguna narkotika
Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online Di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Silalahi, Johan Alfred Sarades; Kristianto; Purba, Desmi Triyanti
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/1s95e896

Abstract

Pengabdian masyarakat ini berjudul Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait menganalisis dan mengkaji terkait perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online; dan menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam perlindungan konsumen. Pasal 1 Ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima konsumen atau pembeli dengan barang yang tertera di iklan atau foto barang yang ditawarkan merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan barang. Pasal 4 huruf h UUPK menegaskan bahwa apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya, konsumen berhak menerima kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian. Sedangkan berdasarkan Pasal 7 huruf g UUPK, pelaku usaha sendiri wajib memberikan kompensasi, kompensasi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau digunakan tidak sesuai dengan perjanjian