Perpindahan agama merupakan suatu keniscayaan di masyarakat, kondisi pengetahuan dan pemahaman terhadap ajaran agama menjadi suatu hal yang sangat penting diketahui dan didalami oleh seorang penganut agama, dalam ajaran Islam itu dibahas dalam hal akidah, sehingga seorang penganut agama tidak akan bisa gampang berubah dan berganti keyakinan ke agama yang lain. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa pindahnya seorang penganut agama ke agama yang lain bisa pula disebabkan oleh faktor yang lain seperti kondisi sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lain sebagainya. Hal itulah yang terjadi di sebagian wilayah Yogyakarta seperti di daerah Minggir dan sebagian kecil wilayah Turi. Pemahaman akidah yang kurang yang kemudian diperparah oleh kondisi ekonomi masyarakat yang memberikan celah bagi misionaris untuk mencoba menggugah keyakinan mereka untuk pindah menjadi penganut agama lain, bahkan tidak bisa terelakkan di mana yang dulunya di daerah tersebut Islam adalah mayoritas menjadi minoritas. Oleh sebab itulah, maka perlu pemahaman dan penguatan akidah terhadap para mualaf dengan metode yang tepat yakni mendekati dan memberikan pendampingan terhadap mereka agar memiliki pegangan (akidah) yang kuat merupakan faktor yang sangat penting dipahamkan kepada mereka sehingga tidak menjadikan agama menjadi suatu mainan, dan dengan mudahnya berpindah dari satu agama ke agama lain hanya karena dipengaruhi oleh faktor ekonomi, begitupun juga bagi para mualaf yang merupakan pemula awal mereka memahami ajaran agama Islam. Dalam memberikan pemahaman dan pendekatan diperlukan lembaga yang sudah berpengalaman yang dalam hal ini selain menggunakan pendekatan melalui organisasi Muhammadiyah dan Aisyiah setempat, pengabdi bekerja sama dengan organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan para mualaf sehingga diharapkan bisa terjalin kerja sama dalam jangka yang panjang dalam memberikan masukan, pengetahuan, dan wawasan yang baru bagi para pengurus pembina mualaf di wilayah Turi