This Author published in this journals
All Journal Al-Mashadir
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Al-Mashadir

PARIAMA BAGI MASYARAKAT SUKU KAILI DESA SAUSU PIORE DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP AKAD MUZARA’AH) Asbar Tantu; Achmad Salim Mussaad
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 1 (2022): Januari
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v4i1.81

Abstract

Penelitian ini berkenaan dengan penelitian tentang “Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore Dalam Tinjauan Hukum Islam”. Pokok permasalahan yang dikemukakan dalam isi Penelitian ini adalah Bagaimana Sistem Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore serta Tinjauan Hukum Islam tentang Pariama bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore Kec. Sausu Kab. Parigi Moutong. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Untuk mengumpulkan data dalam penulisan ini, penulis berorientasi pada metode kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Selain itu, penulis melakukan penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara sebagai pendukung penulisan karya ilmiah ini. Data-data tersebut diolah dengan menggunakan metode induktif, deduktif dan kompratif. Adapun hasil penelitian ini adalah Bahwa ada beberapa hal yang melatarbelakangi sehingga Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu Piore Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong ada yang cenderung melakukan Pariama, bahwa praktek Pariama yang terjadi di Desa Sausu Piore adalah menggunakan pola dagang umum, yaitu dimana salah satu pihak sebagai yang memberikan jasa tanah persawahannya akan garap oleh salah seorang yang kemudian hasil keuntunganya di bagi secara transpransi sesuai dengan hasil kesepakatan. Sistem Pariama bagi masyarakat Kaili di Desa Sausu Piore Kec. Sausu Kab. Parimo tidak terdapat adanya hal-hal yang menyimpang dari hukum Islam. Selama penerapan sistem ini pada umumnya dapat dilihat pada masyarakat umumnya yang hidupnya mengandalkan dari sistem pertanian. Karena sistem ini akan membentuk kerjasama antara pemilik lahan dn pengelola yang didasari rasa persaudaraan antara kedua belahpihak.
HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS PERDATA DI INDONESIA (STUDI PERBANDINGAN) Munarif Munarif; Asbar Tantu; Achmad Salim Mussaad; Haerolah Muh. Arief
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 2 (2022): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v4i2.113

Abstract

Hukum kewarisan Islam, tidak membedakan hak waris anak laki-laki dan perempuan yang berbeda hanyalah bagiannya. Begitu juga orang tua dan anak beserta keturunan. Dalam hukum kewarisan Islam bagian dari masing-masing ahli waris sudah diatur dalam Alquran. Cucu dapat tampil sebagai ahli waris selama si mayit tidak ada anak dan ahli waris lain. Maka cucu laki-laki dan cucu perempuan dua orang atau lebih, hal ini cucu mendapat seluruh harta warisan. Pembagian di antara laki-laki dan perempuan dan cucu perempuan satu bagian saja. Hukum kewarisan Perdata, menurut KUH Perdata, anak laki-laki dan anak perempuan mempunyai kedudukan yang sama dalam hak menerima warisan dari orang tuanya dan kerabat mereka yang meninggal. Menurut KUH Perdata bagiannya sama tidak membedakan jenis kelamin. Apabila ahli waris meninggalkan anak dan ahli waris lainnya, maka cucu tidak menjadi ahli waris. Baru apabila anak pewaris itu telah meninggal lebih dahulu dari pewaris, kedudukannya digantikan oleh anak-anaknya atau cucu pewaris.
Kajian Analitis terhadap Perspektif Imam Syafi’i tentang Kewajiban Membayar Hutang yang Belum Lunas Akibat Kematian Suami Asbar Tantu; Ali Zainal Abidin
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 6 No. 1 (2024): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v6i1.175

Abstract

Imam Syafi'i, berpendapat bahwa suami wajib membayar mahar utang kepada istri, bahkan setelah suami meninggal. Kewajiban ini diwariskan kepada ahli waris suami. Pandangan ini menunjukkan keseriusan dalam menghormati nilai-nilai pernikahan dan tanggung jawab suami. Mahar utang dianggap sebagai beban moral dan finansial yang harus diselesaikan oleh ahli waris. Suami tetap memiliki kewajiban terhadap istri, baik sebelum maupun setelah hubungan suami-istri, dan tanpa memandang besarnya mahar. Hal ini memberikan landasan hukum dan moral yang kuat, menegaskan bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup. Pembayaran mahar utang oleh ahli waris memberikan perlindungan kepada istri, menegaskan hak-haknya, dan mencegah ketidakadilan dalam pembagian warisan. Pandangan Imam Syafi'i juga memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam pernikahan. Peran ahli waris sebagai wakil suami untuk membayar mahar menunjukkan bahwa tanggung jawab tersebut tidak dapat dielakkan. Kepatuhan terhadap kewajiban ini juga mencerminkan komitmen keluarga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan moral. Secara keseluruhan, pandangan Imam Syafi'i tentang kewajiban suami terkait mahar utang memberikan landasan etika dan hukum yang kuat dalam menjaga integritas pernikahan. Pemahaman ini juga memperkuat moralitas dalam hubungan suami-istri.