This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
DATUPALINGE, SUARLAN
Faculty of Law Tadulako University

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN ZIKRILLAH R.M, NABILLAH; DATUPALINGE, SUARLAN; UDDIN, ABD KARIM
Legal Opinion Vol 6, No 4 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dilakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak dan kewajiban kurator dalam menjalankan tugas nya dan mengamankan harta yang di pailitkan.Dengan menggunakan penelitian secara normatif maka kita dapat menyampulkan, bahwa kurator adalah profesi yang di angkat oleh pengadilan niaga untuk melakukan pemberesan harta yang pailit.Profesi kurator di gunakan untuk kepentingan dunia usaha dalam penyelesaian suatu sengketa hutang piutang secara adil,cepat,terbuka dan efektif. maka profesi kurator sangat di butuhkan sebagai pihak yang berhak dan berkewajiban dalam mengambil tindakan untuk menyelesaikan suatu perkara kepailitan.Meskipun hak dan kwajiban kurator sudah sangat jelas di atur dalam UU NO 37 Tahun. 2004 tentang kepailitan dan pembayaran utang , namun dalam praktiknya seorang kurator seringkali mendapatkan hambatan dalam proses pelaksaan putusan pailit, di mana debitur pailit tersebut tidak tunduk pada putusan pengadilan.Polemik pada saat ini menganai kurator sering terjadi pada penyitaan harta biasanya tugas kurator yang banyak di persulit ,seringkali kurator mendapatkan permasalahaan dalam proses putusan pailit dimana debitur pailit tersebut biasanya tidak tunduk pada putusan pengadilan.maka dari itu dalam pembahasan kali ini akan membahas tentang bagaimana Hak dan Kewajiban seorang kurator dalam penyelesaian suatu sengketa yang di lindungi oleh UUK  dan perlindungan hukum nya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA ATAS GAMBAR ARTWORK Faturrahman, Mohammad; Datupalinge, Suarlan; Fadjar, Adfiyanti
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artwork  merupakan  salah  satu  karya  cipta  yang  dilindungi  oleh Undang-Undang,  yaitu  Undang-Undang  Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun   dalam   perakteknya   sering  kali   terjadi   pelanggran- pelanggaran terhadap karya cipta artwork  yang merupakan hak milik dari seorang  pencipta,  yang  disebut  arworker/ilustrator. Yang dimana  kebanyakan artworker sendiri  tidak  mengetahui dan kurang memahami tentang  Hak Cipta serta Undang-Undang yang mengaturnya. Umumnya, para artworker  tidak  mengetahui  bahwa  karyanya dilindungi oleh Undang – Undang Hak Cipta dan dari itu tidak pernah mendaftarkan ciptaannya kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Permasalahan  yang timbul sekarang adalah bagaimana perlindungan hukum atas karya cipta artwork. Perlindungan yang diberikan  kepada karya cipta artwork dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu: pertama, secara preventif   yaitu perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dan yang kedua, secara represif yaitu perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa apabila terjadi pelanggaran dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif, yaitu penelitian terhadap aturan-aturan hokum tertulis yang terdapat dalam Peraturan Perundang-undangan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan wawancara. Maka  dari  hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  seluruh  ciptaan karya artwork yang dihasilkan  oleh  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sepanjang pihak yang besangkutan dapat membuktikan bahwa hasil karyanya adalah ciptaannya, yang dapat dibuktikan dengan cara mendaftarkan ciptaannya atau dengan cara apapun sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengaturnya. Dan dalam penyelesaian pelanggaran  atas  karya  cipta artwork  dapat ditempuh dengan mengajukan gugatan seperti tuntutan ganti rugi ke Pengadilan Niaga  dan dalam pelaksanaan aturan hokum pidana dapat dilakukan oleh para penyidik yang   berwenang, namun kebanyakan para artworker menyelesaikan masalah pelanggaran atas karyanya dengan  jalur non litigasi (diluar   pengadilan) atau secara kekeluargaan.
TINJAUAN YURIDIS ATAS TUNTUTAN KONSUMEN AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK YANG DILAKUKAN PT. PLN (PERSERO) KOTA PALU Kawakan, Prabu; Datupalinge, Suarlan; Armin K, Armin K
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum yang berlaku di masyarakat yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dengan studi lapangan dan menggambarkan kondisi penanganan tuntutan konsumen akibat kerugian dari pemadaman listrik dengan melakukan riset langsung kelapangan untuk memperoleh data-data yang berhubungan dengan penelitian dan analisis yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan, Prosedur PT. PLN (PERSERO) dalam menanggapi tuntutan konsumen akibat kerugian dari pemadaman listrik, terjadinya pemadaman listrik terindikasi adanya pelanggaran UU Ketenagalistrikan dan UU No. 8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) Area Palu, prosedur menanggapi dengan melalui call center, tetapi lebih banyak tidak berfungsi, sibuk dan tidak diangkat kalau diangkat jawabannya karena ada perbaikan, kalau diangkat hanya permohonan maaf ada gangguan. Selain itu dengan surat keberatan tetapi tidak ditanggapi, Prosedur selanjutnya apabila pelanggan/konsumen mengalami kerugian diharuskan membuktikan sebab akibat apakah ada hubungannya dengan pemadaman lampu dengan  kerugian dan apabila menerima gugagatn ganti rugi PLN Persero area palu menegaskan bahwa dalam perjanjian tidak ada ganti rugi dalam hal pemadaman bergilir sepanjang diberitahukan terlebih dahulu sehingga kerugian konsumen tidak dijamin oleh UU Ketenagalistrikan.