This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
Ridwan, Ashar
Faculty of Law Tadulako University

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALANG PERKAWINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Mansur, Mansur; Moh. Yunus, Nursiah; Ridwan, Ashar
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk melakukan perkawinan harus memenuhi persyaratan yang di tetapakn agama serta mereka yang ditentukan oleh hukum perkawinan. Jika perkawinan sudah dilakukan tetapi tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsekuensi hukum dari pembatalan perkawinan yang telah diputuskan oleh pengadilang Agama metode penelitian yamg di gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian pendekatan normatif hukum yang dilakukan oleh studi literatur kualitatif yuridis maka kesimpulan adalah dedukatif. Dari hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa pembatalan perkawinan yang dimulai dari putusan pengadilan telah mengikat berlaku hukum dari saat perkawinan, pembatalan keputusanan perkawinan tidak berlaku surut untuk anak-anak yang lahir dari perkawinan dan masyarakat.
DISPENSASI PENGADILAN AGAMA DALAM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA PALU) Wahyuddin, Wahyuddin; Said, Arsyad; Ridwan, Ashar
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal antara seorang pria dan wanita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan baru dianggap sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan  di catat oleh pejabat yang memiliki wewenang sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam agama islam menikah merupakan sunnatullah, sunnah para rasul dan merupakan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman banyak anak-anak yang menikah di usiahnya belum bisa dikatakan dewasa atau belum cukup umur, yang biasanya sering dilakukan oleh masyarakat pedesaan. Berdasarkan keterangan diatas kita dapat melihat Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN IJAB KABUL JARAK JAUH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM Ramadani, Sari; Ayyub, Muh. Rusli; Ridwan, Ashar
Legal Opinion Vol 7, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan sah menurut hukum perkawinan dan hukum Islam jika terlaksananya akad nikah yang memenuhi syarat-syarat dan rukunnya. Akad nikah dilakukan dengan adanya ijab kabul yang merupakan bagian terpenting dalam suatu perkawinan.sebagai pelaksanaan mengikatkan diri antara pengantin perempuan dengan pengantin laki-laki. Pelaksanaan ijab kabul yang sudah banyak kali dilakukan di Indonesia yaitu ketika kedua pasangan berada di dalam satu ruangan.               Dengan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, ijab kabul mulai dipraktekkan dengan menggunakan bantuan alat telekomunikasi sehingga dilaksanakan dalam jarak jauh walaupun belum ada aturan yang mengatur mengenai keabsahannya. Sehingga kedepannya kepada Pemerintah agar segera untuk membuat suatu peraturan agar pelaksanaan ijab kabul jarak jauh memiliki kepastian hukum.