Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG GARIS SEMPADAN (Studi Analisis Terhadap Pelanggaran Garis Sempadan Sungai Tidak Bertanggul Dalam Kawasan Perkotaan di Wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis) H. Cecep Cahya Supena
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol 7, No 1 (2020): Dinamika
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/dinamika.v7i1.3346

Abstract

 Kebijakan Pemerintah Daerah sebagai suatu putusan yang berisikan serangkaian tindakan yang akan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, adalah merupakan suatu rencana / kehendak yang tersusun secara sistematis, yang disusun, ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi serta dikembangkan oleh badan-badan atau pejabat-pejabat pemerintahan di daerah.Adapun Kebijakan Pemerintah Daerah yang ditinjau dalam tulisan ini adalah kebijakan yang disusun dalam bentuk Peraturan Daerah  Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Garis  Sempadan,   sebagaimana  telah dirubah oleh  Peraturan Daerah  Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Garis  Sempadan, serta dirubah pula oleh Peraturan Daerah  Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah  Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Garis  Sempadan, yang mana dalam implementasinya ditemukan adanya pelanggaran, khususnya pelanggaran terhadap Garis Sempadan Sungai Tidak Bertanggul Dalam Kawasan Perkotaan  yang terjadi  di sekitar Wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis. Kebijakan Pemerintah Daerah dimaksud  merupakan suatu kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, maksud, tujuan, maupun isi dari suatu ketentuan hukum yang dibentuk sebagai perwujudan dari kehendak Pemerintah Daerah tentang Garis Sempadan  yang meliputi : Sungai, Jalan Raya, Jalan Kereta Api / Diesel / Listrik, Mata Air, Situ, Danau, Waduk dan Rawa, Pantai, Jaringan Irigasi, serta Jaringan Listrik Arus Kuat Tegangan Tinggi  yang   diberlakukan di Wilayah Kabupaten Ciamis pada masa kini (ius constitutum), maupun sebagai sumber referensi bagi pembentukan hukum daerah yang mengatur tentang Garis Sempadan yang akan diberlakukan di Wilayah Kabupaten Ciamis pada masa datang (ius constituendum). Pembentukan Kebijakan Pemerintah Daerah tersebut adalah untuk mengatur pergaulan hidup manusia dalam masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Kata Kunci  :   Penetapan Garis Sempadan
TINJAUAN TENTANG PENYIMPANGAN DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PARKIR KENDARAAN BERMOTOR DI TEPI JALAN UMUM DI WILAYAH KECAMATAN CIAMIS KABUPATEN CIAMIS Cecep Cahya Supena
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol 6, No 2 (2019): Dinamika
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.022 KB) | DOI: 10.25157/dinamika.v6i2.2256

Abstract

Retribusi adalah sebagai salah satu sumber pendapatan keuangan bagi Pemerintah Daerah.  Dari beberapa jenis retribusi yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, satu diantaranya adalah retribusi pelayanan parkir kendaraan bermotor di tepi jalan umum yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis  Nomor 13 Tahun 2011  tentang  Retribusi Pelayanan Parkir  Di  Tepi  Jalan  Umum, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis  Nomor 13 Tahun 2011  tentang  Retribusi Pelayanan Parkir  Di  Tepi  Jalan  Umum.  Sementara itu khusus untuk mengatur penyelenggaraan parkir, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis  Nomor 18 Tahun 2014  tentang  Penyelenggaraan Parkir.Sekalipun telah dilakukan pengaturan tentang retribusi parkir maupun penyelenggaraan parkir, akan tetapi berdasarkan hasil observasi terlihat masih adanya beberapa pelanggaran baik dalam pemungutan retribusi parkir, maupun dalam hal penyelenggaraan fasilitas parkir. Keadaan tersebut perlu segera diatasi demi tercapainya efektivitas maupun efisiensi dalam pemungutan retribusi parkir maupun penyelenggaraan fasilitas parkir kendaraan bermotor di tepi jalan umum yang ada di Wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten  Ciamis.
PENINGKATAN FUNGSI LEGISLATIF DEWAN PERWAKILAN DAERAH MELALUI USUL AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Cecep Cahya Supena
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol 5, No 4 (2018): Dinamika
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.353 KB) | DOI: 10.25157/dinamika.v5i4.1745

Abstract

Dilakukannya 4 (empat) kali amandemen UUD 1945 adalah sebagai manifestasi dari diakomodirnya tuntutan reformasi dalam segala bidang, terutama  reformasi di bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehubungan dengan itu maka amandemen UUD 1945 difokuskan pada pembentukan suatu sistem baru dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi terwujudnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik dari masa-masa  sebelumnya. Salah satu wujud nyata hasil amandemen UUD 1945 ialah terbentuknya beberapa lembaga negara baru, yang salah satunya adalah lembaga legislatif (parlemen) baru yang disebut dengan nama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna melengkapi keberadaan lembaga-lembaga legislatif yang sudah ada sebelumnya yaitu lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dibentuknya lembaga DPD ini dimaksudkan untuk mereformasi kinerja sistem parlemen di Indonesia supaya menjadi lebih baik, demi terwujudnya tujuan yaitu terjadinya peningkatan kualitas maupun kuantitas dalam pembentukan undang-undang di Indonesia. Akan tetapi sampai dengan saat ini keberadaan lembaga DPD yang merupakan hasil amandemen ke-3 UUD 1945 ini (tahun 2001) belum bisa memberikan perubahan yang signifikan baik secara kualitas maupun kuantitas dalam pembentukan undang-undang di Indonesia. Hal itu salah satunya disebabkan karena masih adanya perbedaan kewenangan dalam pembentukan undang-undang, dimana kewenangan DPR masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kewenangan DPD. Hal itu mengakibatkan belum terwujudnya keseimbangan (balances) dalam pelaksanaan fungsi pembentukan undang-undang, dimana masih kuatnya dominasi DPR dibandingkan dengan DPD.
ANALISIS HISTORIS TENTANG PEMBAHARUAN POLITIK HUKUM NASIONAL INDONESIA DI AWAL ERA REFORMASI CECEP CAHYA SUPENA
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 5, No 4 (2019)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v5i4.3078

Abstract

Politik hukum adalah merupakan kebijakan dari negara yang disusun oleh badan-badan negara dalam bentuk peraturan perundang-undangan.Politik hukum  merupakan kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, maupun isi dari hukum yang akan dibentuk sebagai suatu perwujudan kehendak negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya pada masa kini (ius constitutum), maupun mengenai hukum yang akan  diberlakukan di masa datang (ius constituendum). Oleh karena itu politik hukum harus bisa menjadi suatu alat  yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan suatu sistem hukum nasional yang dikehendaki yang akan mendorong pada percepatan terwujudnya cita-cita bangsa dan negara. Atas dasar hal itu maka pembaharuan politik hukum nasional Indonesia harus bertujuan untuk membentuk / menyusun / menetapkan sistem hukum nasional Indonesia yang akan berlaku di Wilayah Negara Republik  Indonesia, dan sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4(empat).
TINJAUAN HISTORIS TENTANG PELAKSANAAN DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Cecep Cahya Supena
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 4 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i4.4546

Abstract

Pada saat  diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Negara Republik Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Dasar. Baru pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mensahkan   UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pada periode pertama berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949), dalam pelaksanaannya terjadi beberapa penyimpangan. Begitupun halnya pada periode kedua berlakunya UUD 1945 ( 5 Juli 1959 s.d. sekarang) juga masih pula terjadi beberapa penyimpangan atas ketentuan-ketentuan UUD 1945. Hal itu dikarenakan  kondisi dalam negara  yang masih belum stabil, baik kondisi politik, ekonomi maupun keamanan. Di samping itu juga mengingat keadaan UUD 1945 pada waktu itu masih memiliki kelemahan-kelemahan ataupun kekurangan-kekurangan, dimana beberapa ketentuan UUD 1945 masih ada  yang  tidak  sesuai dengan perubahan atau perkembangan jaman, baik dalam tingkat nasional maupun global, serta juga karena ada hal-hal yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang belum diatur dalam UUD 1945. Untuk mencegah terulangnya kembali penyimpangan-penyimpangan itu, maka salah satu  jalan keluarnya adalah dengan cara dilakukannya amandemen UUD 1945, yang sampai dengan saat ini telah dilakukan 4 (empat) kali amandemen UUD 1945, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, serta 2002
VILLAGE DEVELOPMENT BASED ON COMMUNITY PARTICIPATION IN SUKANAGARA VILLAGE Rizki Putri Purnama; Cecep Cahya Supena; Eet Saeful Hidayat
JGSRD: Journal of Government Science and Rural Development Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Faculty of Social And Political Science Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/jgsrd.v3i2.2755

Abstract

The level of community participation in village development activities is still quite low, especially in Sukanagara Village, Lakbok District, Ciamis Regency. This is evidenced by the lack of community participation in several development programs that are prioritized by the Sukanagara Village Government. The method used is a qualitative method, with data analysis techniques with triangulation of interviews, documentation, and literature studies. The results showed that the level of community participation was quite good, which was indicated by the existence of obstacles in development activities in the village. These obstacles include: (1) the lack of community willingness to spend their time to assist the implementation of development, starting to reduce the sense of cooperation in the community; (2) not yet optimal donation of funds for the procurement of materials; and (3) lack of public awareness and concern to participate in maintaining development.
TINJAUAN TENTANG KAIDAH HUKUM DAN KAIDAH-KAIDAH BUKAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN MANUSIA: Array Cecep Cahya Supena
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 7 No 2 (2021): Mei 2021
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (130.956 KB) | DOI: 10.25157/moderat.v7i2.2432

Abstract

Every human being in living his life always has various kinds of needs and interests. To be able to fulfill the needs and interests of their lives, sometimes humans collaborate with each other, but sometimes they also clash with each other. To avoid these dangerous clashes, human life needs to be regulated and controlled in order to create security, order and justice. Such regulation and control is carried out through the application of principles. The existence of rules for human life is absolutely necessary, because they can serve as guidance or guidance for humans in living their personal, social, national and state lives. Not only citizens must comply with these principles, but the state (government) in exercising its power must comply with these principles, so that there will be no arbitrariness (absolute or authoritarian) in exercising its power.
SUATU TINJAUAN TENTANG ALASAN MANUSIA MENTAATI HUKUM Cecep Cahya Supena
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 7 No 4 (2021): November 2021
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.363 KB) | DOI: 10.25157/moderat.v7i4.2551

Abstract

The role of law in a country is absolutely necessary, because the law can be a guide or guide in organizing the life of society, nation and state. In addition, the law can also help prevent or avoid the occurrence of anarchic actions (arbitrarily) both from individual human beings to other human individuals, as well as from state authorities against every human being who is its people. This is because the purpose of the law is to create a safe, orderly, peaceful, just, safe, happy, prosperous, and useful society. Thus, the life of society, nation and state can run dynamically and in balance.