Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN TENTANG GENDER PERSPEKTIF ISLAM (Studi Analisis Tentang Posisi Perempuan dan Laki-laki dalam Islam) Asmaret, Desi
JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Vol 17, No 2 (2018)
Publisher : IAIN Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.485 KB) | DOI: 10.31958/juris.v17i2.1164

Abstract

The aim of this study is to find out the position of women and men in Islamic beliefs to encounter the challenges of feminists or feminism who have always questioned the differences in gender roles between women and men who have been considered lame and asismestris. Is this because of a false understanding of the structure of religious teachings normatively or not? The method used was library research with a qualitative approach. The data were collected from the Qur'an and Sunnah of the Prophet, books on gender and sociology and other relevant sources, then analyzing and drawing conclusions qualitatively. The results of the discussion found that differences between women and men were only privileges and groupings. Men and women are clearly different, but this difference is not intended so that each of them looks for their own ways, but to reach each other to achieve one goal, namely the continuity of life and human civilization itself. For this reason, it is recommended that Islamic law researchers reproduce research with a gender analysis perspective. So that the norms and substance of Islamic law are more easily understood and implemented.
PERCERAIAN MELALUI MEDIA SOSIAL (MEDSOS) Asmaret, Desi
Menara Ilmu Vol 12, No 6 (2018): vol. XII No. 6 Juli 2018
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/mi.v12i6.830

Abstract

Masalah utama dalam penelitian ini adalah: Bagaimana hukumnya cerai melalui media sosialbaik SMS, Face Book, CHAT (BBM, YM, Skype, dan WhatsApp). Apakah dengan mentalak melalui mediasosial tersebut talak suami lansung jatuh kepada istrinya? Bagaimana pula kedudukan talak tersebut jikadilihat dari hukum di Indonesia?Metodologi yang penulis gunakan dalam menemukan jawaban dari pertanyaan di atas adalahmetode kualitatif dengan research pustaka. Data-data diperoleh dari sumber skunder dan primer yangdiolah secara analitik.Dari permasalahan yang penulis carikan solusinya dalam penelitan ini, maka penulismenyimpulkan bahwa: 1. Hukum talak melalui media sosial seperti SMS, Face Book, CHAT (BBM, YM,Skype, dan WhatsApp). Adalah sah dan diqiyaskan kepada talak dengan tulisan dengan Illatnya adalahbahwa keduanya merupakan pesan cerai melalui teks yang bukan verbal (lisan). Para ulama fikih (fuqaha)sepakat bahwa hal itu efektif jatuh talak 1 (tulisan dinilai sama dengan ucapan). 2. Syarat untuk jatuhnyatalak melalui media sosial adalah:a). Si Suami benar-benar meniatkan talak kepada istrinya. (berdasar kanpendapat ibnu qudamah). b). Si istri harus melakukan komfirmasi terlebih dahulu kepada si suami. Atassemua kemungkinan ini maka Al-Qur‟an sudah memerintahkan pentingnya tabayyun (klarifikasi) ketikamemperoleh informasi, sebagaimana firman Allah SWT Surat al-Hujurat ayat 6, 3. Meskipun secara syar‟italak melalui media sosial adalah sah, namun secara hukum positif talak tidak lansung jatuh karena mestilahdiikrarkan dulu di hadapan Pengadilan Agama sebagai legalitas dan akurasi talak secara administratifberdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.4. Menurut penulis untuk menutup pintu dari tindakansemena-mena dari seorang suami kepada istrinya dengan sikap yang merendahkan kaum perempuan, makahukum bagi orang yang mentalak melalui media sosial adalah makruh atau lebih baik dilarang. Hal inisesuai dengan kaidah kulliyah fikih yaitu:2 Hukum itu mengikuti kemashlahatan yang paling banyak.”Kata kunci: medsos (media sosial), talak, perceraian