Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkunganhidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asasmanfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasanlingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalahupaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidupgenerasi masa kini dan generasi masa depan. Setiap orang mempunyai hak yang sama ataslingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitandengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menetapkan kebijaksanaannasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetapmemperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.Kata kunci : Peran Serta, Masyarakat, Lembaga Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Copyrights © 2017