Pelaksanaan program Pamsimas di Kabupaten Polewali Mandar sudah berjalan selama 3 tahun di mulai pada tahun 2014-2016 yang telah mengajukan rencana kerja masyarakat namun sampai April 2017 ini belum ada penetapan desa dari pusat. Banyaknya permasalahan yang timbul dalam rentang waktu tiga tahun seperti kepedulian masyarakat terhadap fasilitas termasuk pembayaran iuran setiap bulannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberlangsungan program pengelolaan air bersih dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat di Desa Lilli Kecamatan Matangnga Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan analisis isi melalui wawancara mendalam, telaah dokumen dan observasi. Populasi penelitian ini adalah satker kabupaten, Pakem, DC Pamsimas, Fasilitator Desa, Ketua Badan Pengelola Sarana Air, Pemerintah desa lilli, kepala dusun, bidang desa dan masyarakat pengguna air yang ada diwilayah Desa Lilli Kecamatan Matangnga. dengan jumlah 20 orang. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode kuesioner. Proses perencanaan, pengiplementasian dan pemeliharaan program Pamsimas dilakukan oleh masyarakat melalui musyawarah didesa. Keberlangsungan program PAMSIMAS di Desa Lilli dapat dilihat dengan Terpeliharanya manfaat sarana air bersih dan sanitasi sejak dibangun Tahun 2014 sampai dengan penelitian ini berlangsung. Selain itu terlihat dari terpeliharanya sumber air baku dan masyarakat melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat; Terbentuknya Badan Pengelola Sarana Air Minum dan Sanitasi (BPSPAM) sebagai Institusi lokal dalam mengelola sarana air bersih. BPSPAM menjadi organisasi yang telah di SK kan oleh Pemerintah Desa, hanya saja BPSPAM ini tidak berbadan hukum sesuai akta notaris dikarenakan prosedur yang belum begitu dipahami oleh pengurus BPSPAM. Dukungan dari pemerintah Desa, toko masyarakat yang penuh dalam bentuk dukungan moral untuk terus maju dan memberikan pendapat dan pandangan untuk solusi-solusi pemecahan masalah. Peranan masyarakat dalam hal pembayaran iuran rutin bulanan untuk dimanfaatkan sebagai biaya pemeliharaan dan operasional SAB setelah berakhirnya Program PAMSIMAS.
Copyrights © 2018