MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 2 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PROBLEMATIKA YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN TERHADAP TINDAKAN ABORSI

Emi Puasa Handayani (Universitas Islam Kadiri)
Endro Purwandi (Polres Kediri)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2019

Abstract

Aborsi merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap nyawa cabang bayi. Adanya pengecualian mengenai legalnya tindakan tersebut, yang berdasarkan Pasal 31, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, yaitu apabila diakibatkan kedaruratan medis, dan kehamilan akibat perkosaan. Apakah yang dimaksud dengan aborsi?, dan bagaimanakah tindakan aborsi dapat legal apabila pada dasarnya menyebabkan hilangnya nyawa jabang bayi yang didalam kandungan?. Melalui pendekatan undang-undang dan konsep hukum ditemukan bahwa, Pasal 31-35, P.P. No 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, terjadi konflik norma dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 346-349. Tindakan aborsi didalam P.P. No 61 Tahun 2014, Pasal 31-35 terdapat rumusan secara bijak dalam melakukan tindakan medis yaitu dapat mengutamakan keselamatan dari nyawa ibu yang hamil karena terjadi sesuatu didalam rahimnya dan akibat dari kehamilan akibat diperkosa. Disamping itu bentuk dari aborsi yang dilarang oleh KUHP yaitu Elective abortion adalah menggugurkan yang dilakukan karena alasan lain, hal ini mengarah unsur tindakan pergaulan bebas (Sex bebas) dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan kehamilan, dapat dikenakan Pasal 346-349 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...