Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum
Vol 3 No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 3 Nomor 1

KAJIAN HUKUM KRITIS: KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM LANDASAN FILOSOFIS

Anwar Hidayat, S.H., M.H., dan Irma Garwan, S.H., M.H (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 May 2018

Abstract

ABSTRAKKitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan ketentuan atau peraturan yang berkaitan dengan pribadi seseorang dengan orang lain, atau juga hukum sipil memiliki ruang lingkup yang luas dalam pengaturannya. Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan sarana tertentu. Penggolongan dari hukum perdata yang ada saat ini antara lain meliputi: Hukum keluarga; hukum harta kekayaan; hukum kebendaan; hukum perikatan; dan hukum waris. Kajian kritis terhadap hukum perdata yang telah berlaku di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka seharusnya yang dijadikan dasar pemikirannya ialah falsafah Pancasila. Hasil pembahasan sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Hal yang demikian ini harus sesuai dengan falsafah Pancasila adalah merupakan jiwa perjuangan dari para pejuang bangsa, sebagai alat pemersatu, dari yang sebelumnya terkotak-kotak oleh suatu daerah/wilayah, ras, suku, golongan dan agama.Kata kunci: KUHPer, Landasan Filosifis, Pancasila.ABSTRACTCivil Code which is a provision or regulation relating to someone personal with other people, or also civil law has a broad scope in its arrangement. One field of law that regulates the relationships between individuals in society with certain means. The classification of existing civil law includes: Family law; the law of wealth; material law; engagement law; and inheritance law. A critical study of civil law that has been applied in Indonesia by using a normative juridical research method, so that should be the basis of his thinking is the philosophy of the Pancasila. The results of the discussion as it is known that Pancasila is the source of all sources of the Indonesia rule of law. This must be in accordance with the philosophy of Pancasila, which is the soul of the struggle of the nation's fighters, as a unifying tool, from the previously fragmented by a region, race, ethnicity, class, and religion.Keyword: Civil Code, Philosophical Basis, Critical Legal Studies.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jurnalilmiahhukumdejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Deā€™Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, ...