Menara Ilmu
Vol 13, No 6 (2019): Vol. XIII No. 6 April 2019

GAMBARAN PELAKSANAAN SIRKUMSISI PADA ANAK PEREMPUAN DI DESA DUSUN BARU KECAMATAN SIULAK KABUPATEN KERINCI

SUNESNI, SUNESNI (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2019

Abstract

Sirkumsisi perempuan saat ini masih dilakukan dibeberapa daerah. Sebagian kalangan menilai bahwa sirkumsisi perempuan merupakan suatu yang dianjurkan oleh agama dan budaya setempat. WHO telah menyatakan menentang segala bentuk medikasi sirkumsisi perempuan karena menyebabkan Banyak anak perempuan meninggal akibat dampak jangka pendek FGM, seperti pendarahan, syok dan infeksi; Lebih banyak lagi yang menderita disabilitas seumur hidup dan dapat meninggal akibat dampak jangka panjang, seperti infeksi uriner atau vagina berulang. Nyeri selama berhubungan intim dan infertilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Gambaran Pelaksanaan Sirkumsisi Pada Anak Perempuan Di Desa Dusun Baru Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci tahun 2017. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif dilaksanakan pada tanggal 14-21 Juli 2017. Populasi dan sampel diambil dengan cara total sampling yaitu semua ibu yang mempunyai anak perempuan yang telah disirkumsisi di Desa Dusun Baru Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci sebanyak 35 orang. Teknik pengumpulan dengan cara mendatangi kepala desa dan bidan, melakukan identifikasi responden, kunjungan rumah melakukan wawancara dan mengisi kuesioner. Hasil penelitian dari 35 responden didapatkan 24 orang ibu (68%) yang melakukan sirkumsisi karena alasan sosial budaya setempat, 6 orang ibu (17%) memilih alasan agama di lakukan sirkumsisi pada anak perempuannya, 2 orang ibu (6%) memilih alasan hygine dan estetika di lakukannya sirkumsisi pada anak perempuannya, 2 orang ibu (6%) memilih alasan mitos di lakukannya sirkumsisi pada anak perempuannya dan 1 orang ibu (3%) memilih alasan psikoseksual dilakukannya sirkumsisi pada anak perempuannya. Disimpulkan bahwa gambaran pelaksanaan sirkumsisi pada anak perempuan masih melakukan sirkumsisi walaupun majelis ulama (MUI) dan Depkes RI sudah mengelurkan surat larangan melakukan sirkumsisi, diharapkan kepada pihak puskesmas dan bidan dapat memberikan penyuluhan tentang adanya larangan sirkumsisi perempuan serta bekerja sama dengan tokoh agama/masyarakat.Kata kunci: sirkumsisi pada perempuan, pelaksanaan sirkumsisi

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

menarailmu

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Education

Description

MENARA ILMU, Merupakan Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah yang Diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Penyunting menerima kiriman naskah hasil kajian dan penelitian untuk bidang Eksakta, pendidikan/sosial dan Agama Islam untuk ...