Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 2 No 2 (2019): Jurnal Hukum Keluarga Islam

YURISDIKSI IJTIHAD ‘UMAR BIN KHAṬṬĀB DALAM KASUS ANGGAPAN KEMATIAN SUAMI MAFQŪD

M. Burhanuddin Ubaidillah (STAI DARUSSALAM NGANJUK)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2019

Abstract

Dalam bingkai hukumpositif di Indonesia, terdapat hukum materiil yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) sebagai hukum materiil Peradilan Negeri dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum materiil Peradilan Agama.Dilatar belakangi konsep status ganda fenomena mafqūdyang berbeda,perdebatan dan kajian di kalanganulama, baik secara teoritis dan praktis, berimplikasi berbeda terhadap penentuan status perkawinan dan masa ‘iddah bagi seorang istri serta pembagian ahli warisnya.Hukum tidak dapat eksis dan tidak dapat dipelajari dalam ruang hampa.Di sinilah perlunya menelusuri sejarah hukum secara teoritisdengan menghadirkanpenemuan hukumsecara praktis. Artikel ini terfokus pada yurisdiksi Ijtihad ‘Umar bin al-Khaṭṭāb yang menjadi Ijma’ di kalangan para sahabat pada kasus anggapan kematian mafqūdagar dapat ditelusuri pengaplikasiannyadalam hukum materiil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) sebagai hukum materiil Peradilan Negeri dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum materiil Peradilan Agama. Negara Indonesia beserta hukum positifnya sebagai wilayah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang dapat mengakomodir,dan mengakui kompleksitas hukum materiil yang tertuang

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

usratuna

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam diterbitkan oleh STAI Darussalam Kremyang Nganjuk. Jurnal Usratuna memuat artikel hasil penelitian maupun artikel baik kualitatif lapangan maupun kualitatif pustaka dengan fokus kajian Hukum Keluarga ...