M. Burhanuddin Ubaidillah
STAI DARUSSALAM NGANJUK

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Wakalah Wali Nikah Dalam Perspektif Hadits & Fiqh Al-Hadits M. Burhanuddin Ubaidillah
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di antara syarat dan rukun nikah ada yang disepakati dan ada yang masih diperdebatkan. Di antara masalah yang masih menjadi polemik di kalangan pemikir hukum Islam adalah masalah wali nikah dan wakālah wali nikah. Kelompok Mayoritas berpendapat bahwa wali nikah merupakan syarat dan rukun sahnya akad nikah yang diklam masculine gender dan gender ineguality (ketidaksetaraan gender). Perbedaan pendapat lahir dari pemahaman lā yang berbeda. Jumhur Ulama’ mengambil makna pertama yang berarti tidak sah, sedangkan ulama’ madzhab Hanafi mengambil makna yang kedua yang berarti tidak sempurna. Pada tataran praktek di Indonesia, mayoritas wali lebih mempercayai orang lain untuk mewakilkan dirinya dalam prosesi akad nikah walaupun tidak ada kendala apapun baik dalam konteks syar’i maupun sosial. Fenomena ini perlu dikaji ulang agar hukum dapat difahami dan dilaksanakan secara proporsional berdasarkan perspektif Hadīts dalam al-Kutub al-Sittah dengan analisis fiqh al-Hadīts dalam karya-karya sharh al-Hadīts agar pengaplikasian konsep wakālah wali nikah berada pada landasan yang dibenarkan syariat.
YURISDIKSI IJTIHAD ‘UMAR BIN KHAṬṬĀB DALAM KASUS ANGGAPAN KEMATIAN SUAMI MAFQŪD M. Burhanuddin Ubaidillah
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 2 (2019): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam bingkai hukumpositif di Indonesia, terdapat hukum materiil yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) sebagai hukum materiil Peradilan Negeri dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum materiil Peradilan Agama.Dilatar belakangi konsep status ganda fenomena mafqūdyang berbeda,perdebatan dan kajian di kalanganulama, baik secara teoritis dan praktis, berimplikasi berbeda terhadap penentuan status perkawinan dan masa ‘iddah bagi seorang istri serta pembagian ahli warisnya.Hukum tidak dapat eksis dan tidak dapat dipelajari dalam ruang hampa.Di sinilah perlunya menelusuri sejarah hukum secara teoritisdengan menghadirkanpenemuan hukumsecara praktis. Artikel ini terfokus pada yurisdiksi Ijtihad ‘Umar bin al-Khaṭṭāb yang menjadi Ijma’ di kalangan para sahabat pada kasus anggapan kematian mafqūdagar dapat ditelusuri pengaplikasiannyadalam hukum materiil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) sebagai hukum materiil Peradilan Negeri dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum materiil Peradilan Agama. Negara Indonesia beserta hukum positifnya sebagai wilayah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang dapat mengakomodir,dan mengakui kompleksitas hukum materiil yang tertuang