cover
Contact Name
afiful huda
Contact Email
aviv.huda18@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.usratuna18@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. nganjuk,
Jawa timur
INDONESIA
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 25976680     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Hukum Keluarga Islam diterbitkan oleh STAI Darussalam Kremyang Nganjuk. Jurnal Usratuna memuat artikel hasil penelitian maupun artikel baik kualitatif lapangan maupun kualitatif pustaka dengan fokus kajian Hukum Keluarga Islam.
Arjuna Subject : -
Articles 62 Documents
ANALISIS HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP BESANAN DAN IMPLIKASINYA Slamet Arofik
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This field research reveals that the behavior of deviations due to “besanan” (having relationship between parents whose children are married to each other) that occurred in Juwet village, Ngronggot sub-district, Nganjuk district, as well as its analysis of the Islamic family law perspective. “Besanan” as a pre-marital process is a hereditary tradition in most Javanese communities, especially East Java, including Ngronggot District, Nganjuk District. None of the people do not carry out “Besanan”; even though there is no argument that legitimizes it from both the Qur'an and the hadith. Unlike the “Khithbah” which clearly has a variety of Hujjah. However, in the next stage, Bataan has legality. Initially only a tradition turned into a good Shari'a to do. But unfortunately, “Besanan” brings and has no good implications on the pattern of the couples' promiscuity. Actions that basically prohibited by the religion are no longer abandoned on the pretext of having obtained permission from the guardian and have been "future husband/wife". In the analysis of Islamic law, this phenomenon cannot be claimed as right. There are various verses of al-Qur'an and al-Hadith that can be used as a knife for analysis. Even the science of Ushul Fiqh and the Law of Fiqh has sentenced the law to illegitimate actions
KEDUDUKAN WALI DALAM PERNIKAHAN Siti Maryam Qurrotul Aini
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This paper describes about the position of marriage guardian in the perspective of schools of thought (madzhab). The Muftis have no agreement on the position of guardian in marriage. According to the majority, the guardian in marriage is very important. Therefore the existence of a guardian becomes a legal requirement of marriage, the guardian must be present at the wedding, and getting permission for marriage is not enough. Moreover, the right to make a marriage permission is in the hands of a guardian. However, some other Muftis say that the position of guardian in marriage only as someone who must be asked for permission; not as a legal determinant of a legality of marriage. Thus, according to this second group of Muftis, a woman who has fulfilled certain requirements can carry out her own marriage permission without being accompanied by her guardian. Differences of opinion among the Muftis in determining the position of guardian in marriage one of them is due to differences in istinbath methods. Not only that, the inequality of interpretation and understanding of the verses of the Qur'an also contributes to the different causes of the explanation conveyed. This is reasonable considering that the Qur'an does not regulate the position of the guardian clearly so that they try to reveal the implicit meaning
UPAYA MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA DARI PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF SADD AL-DZARÎ’AH Galuh Widitya Qomaro
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Virtual world or commonly referred to social networks; like Whatsapp, Facebook, Twitter, BBM and others do not give a major influence and contribution on social life, especially in household life. Moreover, it is no longer uncommon that these social media distract household harmony and sometimes even lead to divorce. This is actually rational considering social media is able to connect people easily without others’ interruption. This study seeks to describe the intensity of unwisely used of social media so that it becomes one of the factors causing disharmony of household relations in terms of the perspective of Sadd al-Dzari'ah. The results of this study indicate that social media brings a positive impact also brings negative consequences; especially if when there is less communication between husband and wife. Sadd al-Dzari'ah as a method of taking the law, whose "preventing" way or "closing", must be used as a foundation for decision making. This is done in order to avoid mafsadah which is greater than just pulling problems which is obtained from inappropriate usage of social media. This research attempts to describe the intensity of social media usage that is unwise and inappropriate
HUKUM MEMINANG PINANGAN ORANG LAIN PERSPEKTIF IBNU ḤAZM DAN SAYYID SABIQ Abdul Basit Misbachul Fitri
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Propagation is a form of effort as an introduction of a marriage. Culturally, it takes a short time for mariage after the proposal took place. However, it is not an agreement that has to be obeyed by both men and women. Men who ask for a marriage or a woman who is invited in the period leading up to the marriage can cancel the proposal even though there was an agreement to accept each other. This Library research using this descriptive normative- comparative approach explains about the law of proposing to others based on the perspective of Ibn Ḥazm and Sayyid Sabiq. Both opinions have the same idea, namely setting the law of illegitimacy to propose the proposal of others. Nevertheless, the two figures also have different opinion. Ibn Ḥazm said that being able to propose to someone else with the condition that the second proposing-person must be far better off in terms of akhlaq (attitude) and religion compared to the first proposing-person. On the contrary, according to Sayyid Sabiq even though the second proposing-person is better in akhlaq and his religion, the law remains the same which is forbidden to propose the proposal of others because it can cause hostility between the two
PERAN KERJA ISTRI SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN Afiful Huda
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In domestic life, the role of a wife is no less important than husband. Normally, Indonesian wives are fully dedicated to her husband with a myriad of roles; starting from taking care of the house, caring for and educating children, cooking, washing and many more works that cannot be completed in short time. Along with the modern era, the role of wife gradually changes. In the past time, a wife was only devoted to her husband; but not in this modern times. There are numbers of wives work like husbands, both in this country and abroad. A side of this fact brings positive value especially for the wives but of course leaves a lot of problems for the husband, especially regarding to household harmony. This paper attempts to describe the role of the wife's job so that it is alleged as one of the causes of the divorce that occurs in the district of Kediri
Konsep Wakalah Wali Nikah Dalam Perspektif Hadits & Fiqh Al-Hadits M. Burhanuddin Ubaidillah
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di antara syarat dan rukun nikah ada yang disepakati dan ada yang masih diperdebatkan. Di antara masalah yang masih menjadi polemik di kalangan pemikir hukum Islam adalah masalah wali nikah dan wakālah wali nikah. Kelompok Mayoritas berpendapat bahwa wali nikah merupakan syarat dan rukun sahnya akad nikah yang diklam masculine gender dan gender ineguality (ketidaksetaraan gender). Perbedaan pendapat lahir dari pemahaman lā yang berbeda. Jumhur Ulama’ mengambil makna pertama yang berarti tidak sah, sedangkan ulama’ madzhab Hanafi mengambil makna yang kedua yang berarti tidak sempurna. Pada tataran praktek di Indonesia, mayoritas wali lebih mempercayai orang lain untuk mewakilkan dirinya dalam prosesi akad nikah walaupun tidak ada kendala apapun baik dalam konteks syar’i maupun sosial. Fenomena ini perlu dikaji ulang agar hukum dapat difahami dan dilaksanakan secara proporsional berdasarkan perspektif Hadīts dalam al-Kutub al-Sittah dengan analisis fiqh al-Hadīts dalam karya-karya sharh al-Hadīts agar pengaplikasian konsep wakālah wali nikah berada pada landasan yang dibenarkan syariat.
Eksistensi Hukum Adat dan Hukum Islam di Indonesia dalam Perspektif Socio-legal Studies Zayyin Alfijihad
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam bingkai pluralisme hukum di negara Indonesia, persoalan keadilan hukum dan keadilan sosial sebagai dua konsep yang berbeda banyak menarik perdebatan dan kajian di berbagai kalangan pengemban hukum teoritis dan pengemban hukum praktis. Dilatar belakangi hak-hak kultural masyarakat hukum adat yang tidak terakomodasi secara maksimal oleh ketentuan hukum positif yang berujung pada konflik sosial karena ada kontradiksi kepentingan antara masyarakat hukum adat dan negara serta tidak ada aturan hukumnya atau diatur tetapi tidak sesuai dengan realitas yang ada di masyarakat, padahal hukum tidak hidup dalam ruang hampa. Hukum tidak dapat eksis dan tidak dapat dipelajari dalam ruang yang vakum. Hukum terletak dalam ruang sosial yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lain di luar hukum. Di sinilah urgensi socio-legal studies sebagai istilah lain law and societies studies yang secara teoritis bertujuan mempertanyakan dan memperbaiki pemikiran hukum dan secara praktis bertujuan menghadirkan manfaat hukum dalam kehidupan sehari-hari melalui pembentukan hukum, penemuan hukum dan bantuan hukum dalam rangka menggapai keadilan hukum dan keadilan sosial. Socio-legal studies yang tidak dapat menjangkau keadilan sosial harus memasukkan kajian-kajian sosial yang relevan guna mengembangkan teorinya agar isu keadilan sosial mendapat solusi alternatif berdasarkan struktur sosial masyarakat Indonesia yang majemuk, sehingga negara beserta hukum positifnya bukan lagi satu-satunya lembaga sosial ekslusif yang mengakomodir, mengakui kompleksitas dan keberagaman lembaga sosial dapat lebih teraktualisasikan dalam kontek negara hukum Indonesia
Sistem Pembagian Waris Terhadap Istri Kedua Perspektif Kompilasi Hukum Islam Kusnul Kholik
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan diterbitkannya Kompilasi Hukum Islam (KHI) berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991, dan ditindak lanjuti oleh Keputusan Menteri Agama No. 154 Tahun 1991, serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, para hakim pengadilan agama telah mempunyai pijakan hukum yang jelas dan baku dalam memutuskan perkara khususnya di bidang hukum kewarisan. Hal ini jelas menepis semua khilafiyah yang terjadi di kalangan pemikir Islam khusunya mengenai pembagian warisan untuk istri kedua. Menurut KHI istri kedua dalam ikatan perkawinan yang sah mendapat bagian harta warisan seperempat jika yang meninggal (suami) tidak meninggalkan anak atau cucu dan mendapatkan seperdelapan apabila memiliki anak atau cucu. Besarnya bagian warisan istri kedua dipengaruhi oleh adanya anak atau walad. Untuk harta tidak bergerak istri kedua tidak berhak atasnya. Namun hal ini dengan catatan harus dibuktikan benar tidaknya harta tersebut diperoleh dalam masa perkawinan pertama suami tersebut.
Analisis Pernikahan Sirri serta Penanggulangannya di Lingkungan KUA Tanjunganom Kabupaten Nganjuk M. Misbahul Amin
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tidak sedikit masyarakat khususnya di daerah Tanjunganom memiliki anggapan bahwa pernikahan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun pernikahansebagaimana yang telah ditentukan oleh fiqh. Mereka menganggap jika pernikahan telah sah menurut hokum Islam maka tidak perlu lagi mencatatankannya di Kantor Pencatatan Sipil atau KUA sebagai lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk mencatat pernikahan di tingkat kecamatan. Tulisan ini merupakan field research yang akan menguak fenomena pernikahan sirri atau pernikahan yang tidak dicatatkan di lingkungan kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Apa saja factor-faktor yang melatarbelakangi dan bagaimana langkah-langkah yang ditempuh KUA Tanjunganom dalam menanggulangi lajunya pernikahan tanpa dicatatkan di Pencatatan Sipil serta analisis terhadap praktek pernikahan tersebut
Pembagian Waris Adat di Kelurahan Warujayeng Tanjunganom Nganjuk dalam Tinjauan Hukum Islam I'lamatul Hamidah
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan pembagian harta warisan dengan permufakatan atau atas kehendak bersama dari para ahli waris adalah merupakan adat yang berlaku di Kelurahan Warujayeng. Pembagian tersebut berjalan dengan secara rukun, di dalam suasana ramah tamah dengan memperhatikan keadaan istimewa dari tiap-tiap ahli waris, terjadi dengan penuh pengetahuan bahwa semua anak baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama atas harta peninggalan orang tuanya, serta dalam menjalankan kerukunan itu, semua pihak mengetahui haknya masing-masing menurut hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembagian harta warisan yang berlaku di Kelurahan Warujayeng adalah hampir sama sebagaimana umumnya pewarisan adat di daerah lain yaitu tidak terlepas dari tiga hal pokok yakni ahli waris, harta warisan dan ketentuan-ketentuan yang akan diterima oleh ahli waris. Pembagian harta warisan tersebut dilaksanakan pada saat pewaris masih hidup dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pertengkaran antara keluarga yang selanjutnya disebut dengan hibah, serta dilaksanakan pula pada saat pewaris sudah meninggal duniadan dibagikan pada waktu setelah tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari bahkan seribu hari setelah kematian dengan bagian 1:1 yakni masing-masing ahli waris mendapatkan bagian yang sama. Praktik pembagian harta warisan yang dibagi dengan cara 1:1 yakni masing-masing ahli waris mendapatkan bagian yang sama jika ditinjau dari hukum Islam adalah tidak sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah