Masyarakat Indonesia terdiri dari individu-individu yang memiliki latar belakang budaya, agama, suku dan bahasa yang beragam. Dengan semakin banyaknya masalah sosial saat ini, perlu adanya sebuah ruang baru bagi masyarakat dimana nilai-nilai harmoni, toleransi, dan kohesi hadir di dalamnya. Pemerintah melalui sekolah berupaya menanamkan nilai-nilai tersebut. Salah satu upaya yangdapatdilakukan oleh sekolah adalah melalui pendidikan interkultural (intercultural education). Coles & Vincent dalam bukunya The Intercultural City Making The Most of Diversity(2006) mengatakan bahwa pendidikan interkultural pada dasarnya adalah pengembangan dari pendidikan multikultural anti-rasisme yang bermuara pada tercapainya dua agenda, yakni masyarakat yang kohesif dan kesetaraan ras. Pendidikan interkultural dapat diintegrasikan ke dalam berbagai aspek kegiatan sekolah, salah satunya adalah pengajaran mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Disini, penulis ingin memetakan sejauh mana konsep pendidikan interkultural hadir melalui materi ajar dengan mengambil studi kasus di SMAN 3 Malang. Untuk menganalisis konsep pembelajaran pendidikan interkultural di SMAN 3 Malang, penulis menelaah materi ajar sastra yang dipakai oleh guru dan proses Kegiatan Belajar Mengajar-nyadi dalam ruang-ruang kelas. Hasil analisis menunjukkan bahwa materi ajar sastra yang dipakai di SMAN 3 Malang sudah berisi muatan pendidikan interkultural dan konsep tersebut sudah teraplikasikan di proses belajar mengajar. Hasil ini sejalan dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia yang digariskan oleh Pemerintah dalam usaha membentuk ruang masyarakat Indonesia yang toleran dan harmonis.
Copyrights © 2018