Al-Tsiqoh : Jurnal Ekonomi dan Dakwah Islam
Vol 1 No 2 (2016): Dakwah Islam

Hukum Mengamalkan Hadist Dhaif dalam Fadhail A'mal: Studi Teoritis dan Praktis

Mohammad Maulana Nur Kholis (Institut Pesantren KH, Abdul Chalim)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2019

Abstract

Di era sekarang muncul golongan baru yang mengaku ahli sunnah tetapi tidak paham sunnah, hanya belajar dari buku, tidak duduk dihadapan para guru, tidak memiliki sanad keilmuan yang muttasil kepada Rasulullah, hobinya mendhoifkan hadist, suka membid’ahkan amalan, bahkan mengkafirkan sesama, suka menghukumi sohih dan dhoif suatu hadist sesuai dengan hawa nafsunya sendiri. Golongan ini beranggapan bahwa hadist dhoif harus ditolak dan tidak boleh diamalkan, hadist shohih dan hasan saja yang boleh diamalkan. Tentunya anggapan ini sangat bertentangan dengan pandangan para muhadisin dan fuqoha’. Maka dari itu, penelitian ini dikaji untuk mencari informasi yang detail dan akurat berkaitan dengan hukum mengamalkan hadist dhaif dalam fadhoil a’mal, bahkan dalam syariat islam dengan pendekatan teoritis dan praktis. Dari penelitian ini, penulis mengambil kesimpulan dengan yakin bahwa hadist dhaif dapat diamalkan dengan syarat tingkat kedhaifan hadist tidak syadid (sangat lemah) apalagi maudlu (palsu), hadist dhaif tersebut masuk dalam salah satu kaidah islam dan ketika mengamalkan hadist tersebut tidak meyakini kebenarannya. Ini adalah kesepakatan para muhadisin dan fuqoha’. Sehingga anggapan orang yang mengatakan bahwa hadist dhoif tidak boleh diamalkan adalah anggapan yang salah

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

altsiq

Publisher

Subject

Religion

Description

Al-Tsiqoh: Jurnal Ekonomi dan Dakwah | Online ISSN 2502-8294 is an academic journal published by Department of Islamic Dakwah and Communication Institut Pesantren KH Abdul Chalim Mojokerto. Jurnal Al-Tsiqoh is focusing on issues of da’wah in Indonesia. This journal publishes the results of ...