Jambura Law Review
Volume 1 No. 2 July 2019

Konsep Ideal Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Berdasarkan Asas Peradilan

Irianto Tiranda (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo)
Fenty Puluhulawa (Universitas Negeri Gorontalo)
Johan Jasin (Universitas Negeri Gorontalo)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2019

Abstract

Ketentuan yang mengatur bahwa peradilan dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan terdapat dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sebagai suatu sistem, peradilan mempunyai mekanisme yang bergerak menuju ke arah pencapaian misi dari Hakikat keberadaan peradilan. Sistem peradilan menuntut adanya visi yang jelas agar aktivitas atau pelaksanaan peran peradilan berproses secara efektif dan efisien. Artikel ini menunjukkan bahwa Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan dalam Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar belum terlaksana dikarenakan Proses Peradilan yang cukup lama, Biaya Penyidikan dan Pengacara yang cukup tinggi dibandingkan dengan Nilai Uang dalam Tindak Pidananya sangat kecil. Selanjutmya Konsep Ideal dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar yakni Proses Pemeriksaan peradilan Penanganannya berdasarkan KUHAPidana sangat tepat menggunakan Acara Pemeriksaan Singkat sesuai Pasal 203 KUHAP.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jalrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including, Criminal Law; Civil Law; International ...