Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam jasa keperawatan merupakan salah satu nota pengakuan yang disusun dalam rangkaian Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economy Community/AEC). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persepsi mahasiswa keperawatan tentang liberalisasi jasa keperawatan (Nursing Services) pasca pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di institusi pendidikan keperawatan di Kota Bandung dan Cimahi. Adapun hal-hal yang diteliti, meliputi 1) MRA ASEAN pada jasa keperawatan, 2) sumber daya manusia pada pelayanan jasa keperawatan, 3) tata kelola/registrasi pada pelayanan jasa keperawatan, 4) infrastruktur pendukung pada pelayanan jasa keperawatan. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan cross sectional yang diikuti 455 responden dari 3 institusi pendidikan, di mana analisis data menggunakan SPSS, dan excel dalam mengkalkulasi mean, standar deviasi, dan rentang nilai skala untuk univariat dan Mann-Whitney U untuk meihat perbedaan persepsi antara mahasiswa D3 dan S1 Keperawatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi mahasiswa program sarjana dengan diploma tiga keperawatan tentang liberalisasi jasa keperawatan pasca pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN, namun mayoritas mahasiswa memiliki persepsi yang positif tentang liberasi jasa keperawatan pada Masyarakat Ekonomi Asean. Modul pembelajaran tentang Jasa Keperawatan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN telah disusun sebagai hasil luaran penelitian ini. Kata Kunci : mahasiswa keperawatan, MEA, persepsi, nursing services
Copyrights © 2019